Senin, 31/08/20
 
Bakal Ada Tersangka Baru pada Korupsi RSUD Bangkinang

| Hukum
Selasa, 30/11/2021 - 09:45:34 WIB
Bakal Ada Tersangka Baru pada Korupsi RSUD Bangkinang
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riau eksis.com - Setakat ini,  masih penyidikan dugaan korupsi pembangunan ruang instalasi rawat inap (irna) kelas III di RSUD Bangkinang terus berlanjut. Meski telah menetapkan dua tersangka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberi sinyal bakal ada tersangka baru.

Dua tersangka yang telah ditetapkan adalah MYS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RA, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap di RSUD Bangkinang. Keduanya telah ditahan pada Jumat (12/11/21).

Penahanan keduanya, dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan. Kendati begitu, penahanan bisa saja diperpanjang, sesuai kebutuhan penyidikan perkara.

Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, mengatakan, pihaknya masih melanjutkan proses penyidikan perkara ini. "Ini merupakan PR (pekerjaan rumah,red) kami. Ada beberapa memang yang belum tertuntaskan, akan kami selesaikan, tidak hanya terputus untuk 2 orang (tersangka) saja," tegas Rizky, Senin (29/11/21).

Untuuk penambahan tersangka baru, kata Rizky, tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik karena pemanggilan saksi masih berlanjut. Dalam proses penyidikan ini, ada juga saksi yang telah tiga kali dipanggil, namun memilih tak hadir.

Dari informasi dihimpun, salah satu saksi itu adalah Surya Darmawan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar.

"Memang ada beberapa pihak yang kita panggil tiga kali, tidak hadir. Dalam minggu ini kita agendakan untuk ekspos, untuk menentukan langkah-langkah apa yang akan dilakukan ke depan," tutur Rizky.

Sikap tidak kooperatif juga ditunjukkan Surya Darmawan. Saat perkara ini masih dalam tahap penyidikan umum, dia pernah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan penyidik salah menuliskan namanya. Barulah pada Rabu (10/3/2021) lalu, dia hadir memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Tri Joko mengatakan, jumlah tersangka dalam perkara ini bisa bertambah tergantung proses penyidikan yang dilakukan pihaknya. "Tidak menutup kemungkinan ya (bertambahnya jumlah tersangka)," kata Tri Joko, baru-baru ini.

Saat ini, Kejati Riau masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk membuat terang perkara ini. "Karena berdasarkan fakta-fakta dalam proses penyidikan, sementara kita baru menemukan dua orang tersangka yaitu PPK dan Pengawas," sebut Tri Joko.

Tri Joko menyatakan, akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi yang ada. "Tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka (baru)," tegas Tri Joko.

Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna kelas III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000.

Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang. Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia.

Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Namun, pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. (Nisa)





Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved