Senin, 31/08/20
 
Alamaak, Kakek Pemilik 19 Paket Sabu dibekuk Polres Siak

Derry | Hukum
Jumat, 26/11/2021 - 17:06:32 WIB
Foto ilustrasi internet
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Membekuk seorang kakek ( SL) berusia 61 tahun
Warga Perawang-Minas Km 11, Kecamatan Tualang itu karena diduga mengedarkan 4,01 gram shabu.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Siak AKP Jailani, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana  sering terjadi transaksi sabu di Jalan lintas Perawang-Minas Km 11, Kecamatan Tualang.

Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani menurunkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muslim untuk melakukan penyelidikan. Saat  dilakukan penyelidikan Senin, 22 November 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, personil melihat seorang laki-laki dengan ciri yang sama seperti yang diinformasikan masyarakat.

" Pria ini sedang berada di Jalan Lintas Perawang-Minas Km 11 Kecamatan Tualang," kata AKP Jailani Kamis (25/11).

Saat didatangi dan dilakukan penggeledahan pada pria inisial SL tersebut  ditemukan sembilan belas paket sabu di dalam kantong celana SL. Ia mengaku sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari IP (DPO)

" Kemudian  SL dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," tutupnya.(Nisa)






Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved