Senin, 31/08/20
 
Pengangkut Hasil Illog di Pinggir Ditangkap Polisi

| Hukum
Rabu, 17/11/2021 - 09:08:34 WIB
Pelaku Ilog ditangkap polisi
TERKAIT:
   
 
BENGKALIS, Riau eksis.com- Membawa hasil hutan ini tanpa dokumen yang sah, dua pria diketahui warga di Kecamatan Pinggir terpaksa berurusan kepolisian, Kamis (11/11/21) dinihari. Pria beinisial IS (45) dan  JPS (31) diamankan polisi di Jalan Gajah Mada, Kilometer 1, Kelurahan Titian Antui, sekira pukul 00.30 WIB.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) 1 Unit mobil Truck merk Toyota Dyna berplat nomor polisi (Nopol) BM 9826 TK warna merah yang dipenuhi kayu jenis Mahang.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Maitertika membenarkan penangkapan kedua pria pencuri hasil hasil hutan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat akan maraknya perambahan hutan dikawasan Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau dan dilansir melalui kawasan Jalan Gajah Mada, polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya cukup memuaskan. Dua pelaku dengan santai melintas dikawasan Jalan Gajah Mada didalam mobil truk penuh bermuatan kayu tersebut.

Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui jika kayu tanpa dokumen itu berasal dari Kilometer 33, Desa Tasik Serai. Diduga kayu itu hasil curian dari kawasan Giam Siak Kecil (GSK). "Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku dan BB kita amankan di Mapolsek Pinggir,"tegas Kapolsek.

Diurai Kapolsek, untuk pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman yaitu Undang undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan pasal 37 angka 16 UU RI Nokor 11, tahun 2020, tentang cipta kerja. (Asih)






Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved