Senin, 31/08/20
 
Curi Batako Senilai Rp 15 Juta Warga Muara Mahat Diciduk Polisi

Derry | Hukum
Senin, 04/10/2021 - 07:40:31 WIB
Foto ilustrasi internet
TERKAIT:
   
 
KAMPAR,Riau eksis.com - karena mencuri 10.000 buah batako senilai Rp 15 juta. JI.alias PC (46) diamankan polsek Tapung.

Kejadian ini bermula pada Selasa (06/04/2021) sekira pukul 10.00 WIB, saat itu pelapor Masnur mengetahui bahwa batu batako miliknya yang berada di kaplingan tanah perumahan miliknya hilang sebanyak 10.000 buah.

Pelapor mencari tahu siapa pelaku pencurian tersebut, beberapa hari kemudian dirinya mendapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah JI alias PC.

"Kemudian tanggal (26/04/2021) Masnur membuat laporan ke Polsek Tapung untuk pengusutannya." Kata Kompol Sumarno.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Pada hari Jumat (01/10/2021) sekitar pukul 10.40 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Tapung mengetahui keberadaan tersangka JI alias PC dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

Saat diinterogasi tersangka JI alias PC ini mengakui semua perbuatannya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan proses penyidikannya.Saat ini tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengatakan penangkapan tersangka JI ini dilakukan Jumat siang (01/10/2021). JI ditangkap setelah dilaporkan oleh Masnur yang kehilangan 10 ribu batako miliknya, di Kaplingan Rumah di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung.

" Kita akan proses dan pelaku dikenakan pasal 363 dengan hukuman maksimal 7 tahun " tegas Kapolsek Tapung Kompol Sumarno (Lis)








Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved