Senin, 31/08/20
 
Penuh Haru, Ahli Waris Korban Truk Kontra Minibus di Air Molek Terima Santunan Jasa Raharja

| Hukum
Kamis, 30/09/2021 - 16:06:20 WIB
Ahli waris korban menerima santunan Jasa Raharja
TERKAIT:
   
 
RENGAT, Riaueksis.com - Perasaan pilu dan duka cita mendalam dirasakan Fera Julianita mengetahui kabar duka suaminya menjadi korban kecelakaan tabrakan antara mobil truk tangki BM 9287 BM kontra  Minibus Agya BM 1174 GC. Sebagai istri yang belum habis masa nifas melahirkan anak kedua, Fera tidak merasakan feeling buruk apa apa sebelumnya.

“Almarhum hanya bilang belum tau pulang atau tidak hari ini, mengingat urusannya belum selesai hingga malam hari,” demikian ujar Fera.
   
Sebagaimana informasi yang di dapatkan dari Unit Laka Lantas Polres Inhu, bahwa pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 sekira pukul 23.30 WIB di qJl. Lintas Tengah KM 257 Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu,  telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Minibus Toyota Agya  Kontra satu unit mbil truk tangki.

Kejadian bermula saat pengemudi mobil minibus Toyota Agya BM 1174 GC Sdr. MARWAN SUSILO yang bergerak dari arah Rengat menuju arah Peranap dengan kecepatan tinggi. Ketika pas di jalan bertikungan hilang kendali kemudian kekanan jalan menyebabkan bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Fuso Tangki BM 9287 BM dari arah berlawanan.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi mobil minibus MARWAN SUSILO mengalami luka bagian dada dan patah kaki sebelah kiri dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Indrasari Rengat.  

Petugas Jasa Raharja di Wilayah kerja Air Molek, Sdr. Imelda Putri Ramadhani yang mendapat laporan dari Unit Laka Polres Inhu, mendatangi domisili korban
seraya melakukan pendataan ahli warisnya.

Dijelaskan bahwa semua korban kecelakaan yang telah dipastikan kasusnya dan dinyatakan berhak, akan memperoleh santunan sebesar Rp.50 Juta langsung ke ahli waris.

Santunan itu sendiri merupakan perolehan dari pembayaran Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ semua kendaraan bermotor sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Bahwa PT. Jasa Raharja adalah perusahaan milik negara yang mengelola program dana kecelakaan lalu lintas jalan.

M. Iqbal Hasanuddin, Kepala PT.Jasa Raharja Cabang Riau, di kantornya menyampaikan turut berduka cita atas kecelakaan ini. “Setiap harinya ada sekitar
8 korban kecelakaan yang kami sampaikan santunannya, baik itu korban meninggal maupun luka luka,” ujarnya.

Pada setiap penyampaian santunan, kata Iqbal pihaknya selalu merasa prihatin dan iba. “Karena pada setiap terjadinya kecelakaan, kami sering mendengar cerita pilu keluarga korban,” demikian Iqbal.

Untuk itu Iqbal menyerukan marilah selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.  Mematuhi aturan rambu maupun keamanan kelengkapan kendaraan adalah bagian penting utama dalam pencegahan terjadinya kecelakaan.

Disisi lain, ketertiban dan disiplin semua pemilik kendaran bermotor dalam membayar pajak ranmor yang bersamaan dengan membayar SWDKLLJ juga akan membantu pemerintah dan Jasa Raharja dalam memberikan bantuan santuan perlindungan dasar bagi korban dan keluarganya. (rid)







Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Halal Bihalal Polda Riau, 6 Kapolres Dapat Penghargaan Terbaik
  • ASPEKUR Ambil Bagian Meriahkan Festival Lancang Kuning, Ketum: Kami Tampilkan Makanan Terenak di Dunia
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved