Senin, 31/08/20
 
Plt Walikota Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dinas PUPR.

Ditma | Ekonomi
Jumat, 16/02/2018 - 19:48:29 WIB

TERKAIT:
   
 
PADANG, Riaueksis.com -  Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si menghadiri acara yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya di Hotel Mercure, Padang.

Dalam kesempatan ini juga digelar Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam hal Penyelenggaraan Insfratruktur Penyehatan Lingkungan Permukiman Tahun Anggaran 2018 Wilayah Barat.

Dalam acara yang juga dihadiri Direktur Pengembangan PLP Ir. Dodi Krispratmadi, beberapa agenda yang dibahas antara lain penjabaran tata cara kerjasama dengan Kementerian agar sesuai dasar hukum pelaksanaan pembangunan di Tingkat Nasional hingga ke Tingkat Daerah.

"Hal ini merupakan wujud dari dukungan kepada kebijakan Kementerian yang telah mencanangkan program permukiman berkelanjutan 100-0-100 yang memberikan 100% akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0% dan menyediakan 100% akses sanitasi hingga akhir tahun 2019.

Selain itu, peningkatan pelayanan persampahan yang merupakan salah satu pelayanan sanitasi yang sangat penting demi terwujudnya lingkungan permukiman dan kawasan yang sehat dan layak huni," kata Dodi, Kamis (15/2) lalu.

Selain membahas isu tentang pengolahan sampah juga digencarkan sosialisasi tentang sanitary dan proses pengolahannya menjadi suatu hal yang bermanfaat dan energi terbarukan.

Tentunya hal ini masih membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah karena hasil dari proses tersebut belumlah cukup untuk memenuhi biaya pengolahannya.

Plt Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi yang didampingi Plt Kepala Bappeda, Ahmad Ismail, Plt Kepala Dinas Perkim, Mulyasman dan Sekretaris Perkim, Irsad Ahmad tampak mengikuti paparan dari awal sampai akhir dan memperhatikan dengan seksama penjelasan dari para nara sumber.

"Kami sangat menyambut baik kerjasama antara Kementrian PUPR dengan Pemerintah Daerah. Mudah-mudahan kerjasama ini juga bisa membantu pembangunan yang menyentuh langsung dengan masyarakat," ungkap Ayat.

 Ditambahkan Ayat, setelah ditandatanganinya kerjasama ini yang disertakan penyerahan aset yang dibangun tersebut maka pemeliharaan berikutnya akan menjadi tanggungjawab daerah masing-masing dalam hal perawatan.

"Selama ini banyak aset yang dibangun dari dana APBN di daerah namun tidak dapat dilakukan perawatan dan dianggarkan pemeliharaannya karena terlambat diserah terimakan oleh pusat ke daerah. Bahkan ada yang sampai 5 tahun tak terpelihara dan kondisi fisik yang sudah rusak, sehingga daerah tidak mau menerimanya. Untuk menghindari hal ini maka perlunya dilakukan perjanjian kerjasama antara Kementerian PUPR dan Wali Kota setempat," ujar Ayat. (der)





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved