Kepala OJK Riau M Nurdin Subandi Dipromosikan ke Kalimantan
|
, - WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau M Nurdin Subandi membenarkan adanya mutasi terhadap dirinya. Meski belum mengantongi Surat Keputusan (SK), Ia menyebutkan bahwa dirinya akan dimutasi ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjabat sebagai Deputi Kepala OJK Regional 9 Kalimantan.
"Ya saya akan dipindahkan ke jabatan baru di Banjarmasin. Saat ini masih menunggu SK-nya di Riau," kata M Nurdin Subandi, Minggu (27/8/2017).
Subandi sendiri sudah menjabat sebagai Kepala OJK Riau sejak awal pemisahan dari Bank Indonesia tahun 2014. Ia yang semula merupakan Pengawas dari BI Pusat selama 20 tahun dipindahkan ke Riau untuk menjabat Kepala OJK Riau selama tiga tahun.
Mengenai pengganti dari Subandi, hingga saat ini belum ada informasi yang beredar. Namun dalam waktu dekat akan ada pengumuman resmi dari OJK tentang pemindahanan tugas dari Subandi serta penempatan Kepala OJK Riau yang baru. (wan)