Senin, 31/08/20
 
Besok, Kedai Kopi Kimteng Buka Lagi

Ridwan Alkalam | Ekonomi
Rabu, 02/08/2017 - 12:46:11 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Setelah sempat tutup sejak 24 Juli lalu, Kamis (3/8/2017) besok Kedai Kopi Kimteng kembali beroperasi. Kepastian itu didapat dengan terbitnya Sertifikat izin Laik Sehat dari Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru.

"Surat laik sehat itu kami keluarkan, Senin (31/7). Artinya Kimteng sudah dibolehkan beroperasi lagi sejak rekomendasi tersebut dikeluarkan, " ujar Kadis Kesehatan Pekanbaru, drg Helda S Munir, Selasa (1/8).

Bagi sebagian besar masyarakat terutama para pedagang, jukir, tukang lontong dan lainnya, dibukanya kembali Kimteng, menanggapi positif dan bersyukur. "Alhamdulillah, Kimteng buka lagi," ujar salah seorang juru parkir di sepanjang Jalan Senapelan.

Hal sama juga dilontarkan Udin yang sehari hari berjualan rokok dan minuman mineral di sekitar Kimteng juga merasakan hal yang sama. "Syukurlah Kimteng buka lagi, saya bisa jual dagangan saya. Karena sejak tutup penghasilan saya menurun drastis, "ujarnya.

Namun bagi sebagian orang bahkan pengamat, kasus kimteng ini masih menyisakan tanda tanya. Seperti yang disampaikan pengamat hukum Dr Suhendro SH MHum, mencabut izin boleh saja karena itu wewenang pemerintah apalagi ada alasan dugaan makanan mengandung bakteri.

"Tapi semestinya pihak Kimteng membuat laporan polisi mengadukan pihak yang diduga melakukan pencemaran produk makanan mereka, bukan Barokah yang melapor ke polisi, " kata Suhendro.

Dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru ini juga merasa aneh dengan kasus Kimteng ini. "Masak konsumen lain tidak terpapar, kok hanya Walikota dan Sekda saja yang ter-suspect keracunan. Sementara orang yang ngopi dan makan roti di Kimteng tidak terjadi apa-apa. Kan aneh," ujar Suhendro.

Sebenarnya kasus seperti Kimteng ini ulas Suhendro bisa bisa saja aparat kepolisian melakukan inveatigatif tanpa harus ada dulu laporan sebab ini menyangkut jiwa manusia. Namun lebih kuat lagi jika ada yang melaporkan dan terlapor.

Terpisah, tokoh masyarakat Riau H Syamsul Rakan Chaniago SH MH mengatakan harusnya ada yurispruden untuk kasus seperti Kimteng ini, mengingat akibat kelalaian atau teledornya manajemen yang berujung jatuhnya beberapa korban.

"Namun pada sisi lain kasus ini peringatan untuk kedai-kedai kopi lain, sebut saja Laris, Segar, Savana yang sekarang lagi hits-hit nya. Begitu juga di mall-mall supaya memperhatikan segi keamanan dan kebersihan bahan baku makanan yang mereka perjualbelikan," ujar Syamsul Rakan, Selasa (1/7) malam, seperti dilansir berazam.com.

Menurut hakim agung Tipikor (ad hock) ini, lemahnya pengawasan stake holders terkait menjadi salah satu faktor munculnya kasus seperti Kimteng tersebut. Begitu juga aparat keamanan dan Pemerintah yang berwenang.

"Tolong lebih aktif dan partisipatief mengawasi kedai-kedai yang menjual makanan dan minuman, yang menjamin kebersihan dan ke halalannya, mengingat konsumen mereka banyak yang Muslim," pungkas Syamsul Rakan. (wan)







Berita Lainnya :
 
  • Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai
  • Tampung aspirasi dan keluhan warga Polda Riau gelar Jumat Curhat bersama warga di Kec Payung Sekaki
  • Tanpa AMDAL, Bahlil Berambisi Menggusur Warga Pulau Rempang Demi Investasi Tiongkok
  • Pasla Eks Kades Pambang Pesisir, Minta Inspektorat Audit Plaksanaan APBDes Dizaman Pemerintahannya
  • Dua Korban Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal Dunia
  • DPRD Riau Sahkan APBD- Perubahan Riau 10,8 Trilyun
  • Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
  • Diikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023
  • Dukung Tim Nasional Sepakbola Indonesia ke Pentas Dunia, Indosat Ooredoo Hutchison Tandatangani Kerja Sama dengan PSSI
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved