Senin, 31/08/20
 
Kontraktor Migas Wajib Kurangi Sewa Gedung Hingga Helikopter

wan | Ekonomi
Jumat, 07/07/2017 - 11:45:12 WIB

TERKAIT:
   
 
Jakarta  (riaueksis.com) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya efisiensi di sektor hulu migas. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah diperintahkan mengontrol cost recovery.

Inti perintah Jonan, perusahaan-perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus berhemat. Cost recovery adalah biaya operasi yang dikeluarkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk memproduksi migas, biaya tersebut dapat diklaim KKKS agar diganti oleh negara.

Sampai 30 Juni 2017, cost recovery yang sudah dikeluarkan sebesar US$ 4,87 miliar, sedangkan pagu yang ditetapkan dalam APBN 2017 adalah US$ 10,58 miliar. Jadi cost recovery sampai tengah tahun adalah 46% dari batas maksimum. 

Untuk menekan cost recovery pada tahun ini, SKK Migas telah mengeluarkan surat edaran untuk para KKKS. Dalam surat tersebut, SKK Migas memerintahkan efisiensi sejumlah pengeluaran. 

Misalnya dengan cara pemakaian bersama fasilitas-fasilitas produksi migas. Jadi KKKS tak perlu melakukan pengadaan untuk fasilitas produksi yang sudah tersedia, tak perlu menagihnya lagi ke negara sebagai cost recovery.

"Saya sudah bikin 2 surat edaran, pertama buat meningkatkan transfer aset. Jadi KKKS yang asetnya tersedia, bisa dipakai KKKS lain. Kompresor, fasilitas produksi seperti pipa, kepala sumur, pompa, fasilitas produksi EOR bisa dipakai bersama," kata Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Djoko Siswanto, dilansir detikFinance, Jumat (7/7/2017).

Djoko juga menginstruksikan KKKS menunda kegiatan-kegiatan yang tidak terkait dengan produksi migas. Misalnya penutupan sumur, pengelolaan limbah. Pengeluaran seperti itu dinilai tidak mendesak, masih bisa ditunda di tahun-tahun depan.

"Kemudian saya sudah bikin surat edaran untuk menunda kegiatan-kegiatan yang tidak terkait produksi baik langsung atau tidak langsung. Contohnya kegiatan untuk well abandoned, menutup sumur, kan bisa ditunda. Toh suatu saat bisa dipakai lagi, ada misalnya di Natuna. Kemudian pengelolaan limbah, ngapain ratusan miliar harus disetujui sekarang? Nanti saja, kan sekarang tidak mencemari, tidak ada binatang atau tumbuhan mati, enggak harus sekarang," paparnya.

Selain itu, KKKS diminta menegosiasi ulang tarif sewa gedung, kapal, helikopter, dan sebagainya. 

"Menegosiasi kontrak yang ada sekarang, seperti sewa gedung, sewa kapal, sewa helikopter. Misalnya dia kontrak 3-4 tahun, kalau enggak mau turun, terminasi saja (vendornya)," ucapnya.

Tender-tender pengadaan juga harus membatasi pengeluaran. Biaya yang keluar harus turun minimal 15% dibanding sebelumnya. 

"Tender-tender sekarang, owner estimate harus lebih rendah 15% dari yang eksisting. Misalnya dia sewa gedung Rp 10 miliar, dia tender baru maksimal Rp 8,5 miliar," kata Djoko. 

Spesifikasi barang dan jasa yang ditetapkan dalam pengadaan juga jangan terlalu tinggi, sesuai standar minimum saja supaya harganya tidak mahal.

"Satu lagi, dalam menyusun spec jangan berlebihan. Misalnya sepatu boot enggak usah terlalu panjang, sarung tangan enggak usah yang kulit, standar minimum saja enggak usah ketinggian," tukas dia.

Dengan upaya-upaya tersebut, SKK Migas optimistis cost recovery tak akan membengkak hingga melebihi US$ 10,58 miliar. 

"Kita bisa capai target saja, itu cost recovery sudah turun 10% dari tahun lalu," tutup Djoko. (wan) 




Dikutip dari: detikfinance.com






Berita Lainnya :
 
  • Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai
  • Tampung aspirasi dan keluhan warga Polda Riau gelar Jumat Curhat bersama warga di Kec Payung Sekaki
  • Tanpa AMDAL, Bahlil Berambisi Menggusur Warga Pulau Rempang Demi Investasi Tiongkok
  • Pasla Eks Kades Pambang Pesisir, Minta Inspektorat Audit Plaksanaan APBDes Dizaman Pemerintahannya
  • Dua Korban Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal Dunia
  • DPRD Riau Sahkan APBD- Perubahan Riau 10,8 Trilyun
  • Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
  • Diikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023
  • Dukung Tim Nasional Sepakbola Indonesia ke Pentas Dunia, Indosat Ooredoo Hutchison Tandatangani Kerja Sama dengan PSSI
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved