1.239 Koperasi di Provinsi Riau Dibekukan
wan | Ekonomi
Minggu, 21/05/2017 - 16:16:44 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Tercatat sebanyak 1.239 koperasi di Provinsi Riau dibekukan dari keseluruhan 5.342 koperasi yang ada. Pembekuan disebabkan koperasi ini sudah tidak aktif dalam kegiatan pokok perkoperasian.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Dahrius Husein mengatakan, sejumlah koperasi itu memang tidak ada aktifitas, seperti tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tidak adanya kepengurusan jelas dan tidak ada bidang usaha jelas.
"Itu sudah pasti masuk dalam catatan pembekuan koperasi," katanya, Minggu (21/5/2017).
Dia mengatakan, sebanyak 1.239 koperasi itu sudah masuk dalam catatan pembubaran. Namun, Kementerian Koperasi dan UMKM masih memberi tangguhan waktu sanggah kepada masing-masing koparasi, selama 6 bulan, sampai akhir Juni tahun 2017 nanti.
Jika koperasi bersangkutan merasa keberatan dengan keputusan pembekuan itu, dipersilahkan untuk melayangkan surat keberatan. Dahrius menyebutkan, sanggahan yang akan dilakukan oleh pihak koprasi tentu saja dengan catatan dan kelengkapan dokumen pendukung.
Dia menjelaskan kalau dokumen itu dianggap memenuhi syarat dan memungkinkan sanggahan itu diterima, maka koperasi tersebut akan dikeluarkan dalam catatan pembekuan.
Dari jumlah itu, kini hanya tersisa 4.103 koperasi di Riau, yang tercatat masih aktif. Namun dari data itu juga ada beberapa koperasi yang tidak melakukan RAT, hanya saja masih dimaklumi karena belum mencapai 3 kali bertutut-turut.
"Pemprov Riau, setakat ini hanya bisa mengimbau agar tahun ini mereka melakukan RAT dan dilakukan untuk tahun-tahun berikutnya," tambahnya. (wan)