Senin, 31/08/20
 
Terus Meroket Harga Sawit Riau Tembus Rp: 4.244,79 Per Kilogram

Beni | Ekonomi
Selasa, 15/03/2022 - 19:21:55 WIB
Hasil panen petani sawit di Riau - ( Suara.com)
TERKAIT:
   
 



PEKANBARU,Riaueksis.com - Harga TBS kelapa sawit Riau terus mengalami kenaikan. Setelah pekan lalu naik, kini ada  penetapan ke 11 bulan Maret periode 16 -22 Maret 2022 harga sawit di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikkan pada setiap kelompok umur kelapa sawit.

Kepala  dinas Perkebunan Zulfadli mengatakan, kenaikkan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 61,28/Kg atau mencapai 1,46% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp: 4.244,79/Kg.

" Kenaikkan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan dan penurunan harga jual CPO dan harga Jual Kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data," ujar Zulfadli, Selasa (15/3/2022). Sementara harga jual CPO, PT. PN V juga turut mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 162,67/Kg dari harga minggu lalu. Sinar Mas Group mengalami kenaikkan harga sebesar Rp: 143,60/Kg dari harga minggu lalu, PT. Asian Agri mengalami penurunan sebesar Rp: 3,53/Kg dari harga minggu lalu. Sedangkan untuk harga jual Kernel, perusahaan PT. Asian Agri yang ada penjualan harga sebesar Rp: 14.091.

Sementara dari faktor eksternal, Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) naik tipis pada hari ini, Mengacu pada data kepada Refinitiv, harga CPO dibanderol di level MYR 6.963/ton atau naik tipis 0,03%. Perkembangan ini membuat harga CPO membukukan kenaikan 10,95% secara mingguan dan naik 68,80% secara tahunan. Pada grafik harian, titik resistance berada di MYR 7.166/ton, jika harga CPO melampaui titik resistance maka ada potensi untuk naik hingga MYR 8.289/ton. Hanya saja, jika harga CPO gagal menembus titik resistance, maka akan ada koreksi cukup dalam hingga ke MYR 6.404/ton.

" Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak sawit Indonesia tidak boleh di dikte oleh pasar eksternal. Selaras dengan kebijakan terbaru dari Domestic Market Obligation (DMO) yaitu produsen CPO diwajibkan untuk menjual 30% untuk pasar domestik," jelasnya.**






Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved