Senin, 31/08/20
 
Sidak Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolda Riau Turunkan PJU dan Kapolres

Derry | Ekonomi
Selasa, 15/03/2022 - 15:03:16 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dan pejabat utama Polda Riau mengikuti langsung Vicon soal sidak kelangkaan minyak goreng. (Foto: Klikmx.com/ Humas Polda Riau).
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com - Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal langsung merespon arahan Kapolri dan Menteri Perdagangan, terkait kelangkaan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.

Dalam arahannya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, melalui video conference mengarahkan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran, turun kelapangan mengecek regulasinya harus sampai hingga ke konsumen.

Irjen M Iqbal menjadikan arahan ini atensi khusus dan langsung memerintahkan Pejabat Utama (PJU) Polda, untuk turun pengecekan langsung distribusi dari hulu hingga ke hilir.

Keterlibatan PJU Polda, bersama Pemprov hingga Pemko/Pemkab ini untuk memperkuat tim pemantauan sebelumnya, dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Ferry Irawan.

Kapolda Riau, kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin (14/3/2022) memerintahkan PJU dan Polres jajaran, untuk mencari tahu benang merah kelangkaan komoditi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Tim yang dipimpin Kombes Ferry ini sudah beberapa hari belakangan turun kelapangan, merespon banyaknya keluhan masyarakat sebelumnya.

Arahannya, Irjen Iqbal meminta tim yang turun memastikan regulasi distribusi minyak goreng berjalan dengan benar, tidak terjadi penyimpangan dan cepat hingga ke masyarakat.

“Perintahnya terbukti merugikan negara dan masyarakat, Polda Riau dan jajaran tidak segan-segan untuk menindak tegas,” tutur perwira menengah akrab disapa Narto, seperti perintah Irjen M Iqbal.

Sedangkan, dalam arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengarahkan pengawasan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dari pasar tradisional hingga pasar modern.

"Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam Vicon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Sigit mengarahkan jajarannya, agar memastikan stok minyak sesuai data yang dipaparkan Menteri Perdagangan, betul-betul sampai ke masyarakat.

Sigit meminta jajaran mencegah terjadinya potensi pelanggaran oknum-oknum, demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

Polda hingga Polres jajaran dan stakeholder juga diarahkan memastikan adanya pelanggaran, apakah kewajiban penyaluran sudah betul-betul dilakukan atau hanya sekedar dokumennya saja.

“Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," tegas Sigit.

Selain distribusi, Sigit jajaran diminta mengawasi celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar Internasional. Kemudian indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, justru digeser ke pasar industri, karena selisih harga yang cukup tinggi.

“Stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," pinta orang nomor satu di Polri ini.

Sigit juga memerintahkan para Kasatwil (Kapolda, red) harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tujuannya.

“Seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing,” jelas mantan Kabareskrim ini.

Lanjut Sigit, sektor pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat juga harus diberikan pengawasan ketat mencegah pelanggaran produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

“Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO. Maka, pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” pinta pentolan alumni Akpol terbaik 1991 ini. **




Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved