Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Mulai Diberlakukan Rabu Ini
Derry | Ekonomi
Rabu, 19/01/2022 - 13:13:41 WIB
 |
Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng murah Rp 14.000 per liter, Rabu (19/01/2022) ini (thinkstockphoto) |
TERKAIT:
JAKARTA, Riaueksis.com – Mulai hari ini, Rabu (19/01/2022) pemerintah resmi memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp 14.000 per liter. Kebijakan yang dikeluarkan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian berlaku untuk seluruh Indonesia.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto seperti dilansir laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (19/01/2022).
Kebijakan harga minyak goreng murah itu untuk menekan naiknya harga minyak goreng dipasaran, seiring dengan naiknya harga minyak sawit di pasar dunia.
Disebutkan, masyarakat bisa membeli minyak goreng Rp 14.000 dalam kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter dan 25 liter. Kemasan besar disediakan untuk memenuhi kebutuhan industri mikro, dan industri kecil.
“Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Airlangga
Untuk mendukung kebijakan itu, pemerintah menyediakan stok minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Evaluasi dan monitoring bakal dilakukan rutin minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini. (Nisa)