Senin, 31/08/20
 
JR Saragih Akan Ajukan Gugatan Ke KPU Karena Dirinya Ditetapkan Tak Penuh Syarat Ikuti Pilgub Sumut

M Amin | Politik
Senin, 12/02/2018 - 20:27:41 WIB
JR Saragih dan  Ance Selian saat diwawancarai wartawan
TERKAIT:
   
 
Medan (RiauEksis.Com) - Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), JR Saragih akan mengajukan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menetapkan dirinya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Hal tersebut disampaikan JR Saragih usai rapat pleno KPU di Medan, Senin (12/2/18). Menurut JR Saragih, pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan calon dan pencalonan yang ditetapkan KPU sebagai bakal Cagub dan Cawagub Sumut, termasuk ijazah yang dinyatakan tidak lengkap.

Kepada wartawan, JR Saragih menunjukkan salinan nilai ebtanas murni (NEM) dan fotocopy ijazahnya, termasuk salinan yang telah dilegalisir oleh pejabat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini yang dibilang tadi tidak lengkap," katanya sambil menunjukkan berbagai berkas yang berkaitan dengan status pendidikannya.

Bakal calon yang didukung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI itu menyatakan, ijazahnya tidak mungkin palsu karena pihaknya telah berulang kali melakukan legalisir, terutama dalam dua kali mengikuti pilkada di Kabupaten Simalungun.

Bahkan, Partai Demokrat juga telah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan keaslian ijazah bakal cagub yang berpasangan dengan Ketua PKB Sumut Ance Selian itu. "Terus terang saja, Partai Demokrat, PKB, dan PKPI tidak mungkin tinggal diam," katanya.

Didampingi Ance Selian dan Sekretaris Partai Demokrat Sumut, Meilizar Latif dan Ketua PKPI Sumut Juliski Simorangkir, JR Saragih menyatakan akan mempersiapkan gugatan terhadap KPU. "Kita lihat, Tuhan masih ada di atas manusia," katanya sambil terisak.

Meski tidak membenarkan, tetapi JR Saragih yang masih menjabat Bupati Simalungun itu tidak membantah ketika ditanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya menjegalnya. "Saya tidak mau jawab itu, silahkan teman-temam koreksi," katanya.

Meski demikian, JR Saragih meminta pendukungnya untuk tidak berlaku anarkistis dan memilih jalur hukum untuk menyikapi masalah yang ada. "Lakukan yang terbaik, tidak satu pun boleh ribut, biarkan hukum yang bicara," katanya. (min/rec)



sumber: antara/republika







Berita Lainnya :
 
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved