Senin, 31/08/20
 
Fraksi PKS Tetap Konsisten Usulkan Pemidanaan Terhadap Pelaku Sesual Sesama Jenis dan Predator Anak Sejak Awal

M Amin | Politik
Senin, 22/01/2018 - 18:31:01 WIB
Aksi massa penolakan LGBT
TERKAIT:
   
 
Jakarta (RiauEksis.Com) -  Anggota Panitia Kerja Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Nasir Djamil menyatakan fraksinya tetap konsisten mengusulkan pemidanaan terhadap perilaku seksual sesama jenis dan predator anak sejak awal.

"FPKS mengusulkan pidana terhadap perilaku seksual sesama jenis, baik pelaku dewasa dengan korban anak-anak maupun pelaku dewasa dengan dewasa," kata Nasir melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Senin (22/1/18).

Nasir mengatakan naskah RUU KUHP yang diusulkan pemerintah sebatas mengatur pidana terhadap perilaku seksual sejenis, yaitu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dengan korban anak-anak. Sementara itu, perilaku LGBT antara dewasa dengan dewasa tidak dimasukkan sebagai tindak pidana.

Menurut Nasir, PKS sejak awal sudah mengusulkan agar perilaku LGBT, bukan hanya pelaku dewasa terhadap anak-anak tetapi juga terhadap pelaku dewasa yang lain, juga dipidana.

"Pelaku dewasa dengan dewasa seharusnya masuk ranah pidana karena pelaku sudah memiliki akal dan tanggung jawab," tuturnya.

Hal itu berbeda dengan yang diusulkan pemerintah, yaitu pidana pelaku LGBT terhadap anak karena anak dianggap tidak berdosa dan berposisi sebagai korban.

"Kalau begitu logikanya dibalik. Dewasa sudah memiliki kemampuan berpikir, jadi kalau dibiarkan akan berkembang dan berbahaya," katanya. (min/rec)



sumber: antara/republika







Berita Lainnya :
 
  • Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kargo Bandara SSK Pekanbaru
  • Danlanal Dumai Amankan 700 Koli Pakaian Impor Bekas
  • Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan Hukum di Rempang
  • Sedikitnya 114 Wartawan dari Riau Ramaikan Pesta Demokrasi Kongres PWI XXV
  • Bank Sampah Binaan PHR Disambut Antusias Pengunjung Festival LIKE Kementerian LHK
  • Pemkot Pekanbaru Umumkan Penerimaan PPPK 2023, Ada 707 Formasi yang Dibuka
  • Waspada,Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Kembali Marak, OJK Riau Ingatkan Masyarakat
  • Pemprov Riau Bahas Pembangunan Jembatan Penghubung Bengkalis-Meranti
  • AMIEN RAIS: Hentikan Proyek Rempang Eco City
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved