Pendamping Andi Rachman di Pilgub Riau Ditentukan Pada Rakerda PG di Rohul, Semua Masih Berkemungkinan
M Amin | Politik
Jumat, 22/09/2017 - 21:51:50 WIB
|
Arsyadjuliandi Rachman berbincang-bincang saat menghadiri kegiatan Partai Golkar.
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Pada rapat kerja daerah (rakerda) Partai Golkar Riau yang akan dilangsungkan di Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, banyak persoalan yang dibahas. Termasuk penentuan siapa pendamping Arsyadjuliandi Rachman pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau tahun 2018.
Pernyataan itu disampaikan Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPD I Golkar Riau yang juga Gubernur Riau saat ini.
Menurut mantan anggota DPR-RI yang akrab disapa Andi Rachman ini, rakerda Partai Golkar Riau akan dibuka secara resmi pada Sabtu (23/9/19). Sementara pra rakerdanya dibuka Jumat (22/9/17) sore.
Sejauh ini Andi Rachman belum tahu pasti siapa yang hadir untuk membuka rakerda tersebut. Artinya, pihaknya masih menunggu siapa saja pengurus pusat yang datang.
Beberapa agenda yang nantinya dibahas, di antaranya agenda kerja konsolidasi pemenangan Pilkada dan Pilgub. "Ya, termasuk penetapan Wakil Gubernur," tuturnya.
Diakuinya, pihaknya kini masih membahas dan membaca situasi siapa bakal pendampingnya di Pilgub nanti. Apakah dari internal partai atau dari eksternal.
Jadi, sambungnya, banyak kalkulasi yang dibahas nanti, sehingga masih ada kemungkinan diusung dari internal dan eksternal.
"Ada yang internal dan ada yang eksternal. Jadi, semuanya ada kalkulasi politik antara internal dan eksternal. Semuanya masih berkemungkinan," ujarnya.
Sebagaimana Rakerda Golkar sendiri akan dihadiri seluruh pengurus Partai Golkar dan pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota di Riau akan hadir di Rokan Hulu.
"Rakerda ini fokusnya untuk menguatkan barisan menghadapi Pilkada 2018,"jelasnya.
Dalam rakerda ini juga DPP akan mengintruksikan semua kader untuk satu suara memenangkan calon yang sudah ditetapkan DPP Partai Golkar tersebut.
Pada rakerda tersebut juga akan disusun strategi pemenangan Pilgub dan memberikan sanksi kepada kader Partai Golkar yang tidak ikut putusan DPP tersebut.(ma/re)
sumber: tribunnews.com