Ridwan Alkalam | Politik Rabu, 06/09/2017 - 17:11:42 WIB
TERKAIT:
PEKANBARU (riaueksis.com) - Mahkamah Partai PPP kirimkan surat ke DPW PPP Riau dan DPC PPP se-Riau versi Djan Faridz untuk segera merapatkan barisan. Terutama dalam menghadapi Pilgubri dan Pilbup Kabupaten Inhil.
"Surat sudah kita terima dan diminta kepada DPC PPP Inhil agar segera membuka penjaringan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil," kata Fadila Saputra, Wakil Sekretaris DPW PPP Riau versi Djan Faridz, Rabu (06/09/17).
Sekretaris Desk Pilkada DPW PPP Riau ini juga mengatakan, Pilgubri dan Pilbup Inhil merupakan ajang kontestasi politik daerah yang mendapat perhatian dari semua pihak. Oleh karena itu, pihaknya akan memaksimalkan peran seluruh kader dalam mematangkan strategi untuk memenangkan jagoan dari PPP.
Lebih lanjut ia tetap yakin jika DPP PPP versi Djan Faridz bisa mengikuti Pilkada 2018. Apalagi, berdasarkan surat Mahkamah Partai yang diterimanya menyebutkan bahwa kepengurusan DPP PPP yang diketuai oleh Ketua Umum, H Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal, DR HR A Dimyati Natakusumah SH MH MSi yang berdasarkan hasil Mukhtamar VIII di Jakarta tahun 2014 adalah kepengurusan yang sah secara hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2011 tentang perubahan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
"Yang pada pokoknya menyatakan penyelesaian sengketa Partai Politik sepenuhnya merupakan kewenangan Mahkamah Partai," jelasnya.
Selain itu, dalam surat Mahkamah Partai juga mendesak Menkumham untuk segera menerbitkan Surat Keputusan tentang pengesahan susunan personalia DPP PPP masa bhakti 2014-2019 hasil Mukhtamar Jakarta dengan susunan kepengurusan yang dipimpin oleh H. Djan Faridz dan DR. HR A Dimyati Natakusumah SH MH MSi masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal sesuai surat DPP Nomor :039/PEM/DPP/XI/2014 tanggal 27 Nopember 2014, perihal permohonan pengesahan hasil Mukhtamar VIII PPP tanggal 30 Oktober sampai 02 November 2014.
"Sesuai dengan apa yang dikatakan Ketua DPW PPP Riau, Drs. Umrah HM Thayib sepulang dari DPP PPP kemarin, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditetapkan oleh Menkumham," ujarnya. (len)