Senin, 31/08/20
 
DPRD Riau Setujui Usulan Dua Ranperda Prakarsa Komisi D dan BP2D

Ridwan Alkalam | Politik
Senin, 28/08/2017 - 17:26:29 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riauekis.com) - Pada Rapat Paripurna dewan, Senin (28/8/2017) pagi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu, dan dihadiri 42 anggota dewan, DPRD Riau menyetujui dua usulan Ranperda prakarsa dari Komisi D dan BP2D untuk dilanjutkan dibahas menjadi Perda.

Ranperda Prakarsa BP2D mengenai Pedoman Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), Kearifan Lokal dan Hak MHA yang terkait dengan Perlindungan Lingkungan Hidup. Sedangkan Ranperda Prakarsa komisi, tentang Penyelenggaraan Perumahan & Kawasan Pemukiman.

Menurut Kordias Pasaribu, sesuai Tatib Dewan, persetujuan usulan Ranperda Prakarsa harus disepakati dalam rapat paripurna oleh anggota dewan yang hadir, maka dirinya mempertanyakan apakah anggota dewan setujui dua ranperda Prakarsa menjadi Ranperda prakarsa DPRD Riau untuk dilanjutkan  dibahas menjadi Perda. Lalu dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang ada dalam  dalam rapat itu.

Masih sesuai yang diatur dalam Tatib Dewan, Usai disetujui, draft Dua Ranperda itu diserahkan oleh Pimpinan rapat paripurna Kordias Pasaribu kepada Gubri yang diwakili oleh Sekdaprov Riau Masperi disaksikan pimpinan dewan lainnya juga anggota dewan yang hadir.

Dari dua draft Ranperda yang diserahkan itu, Gubri akan menyampaikan pandangan kepala daerah atas dua Ranperda yang di maksud.

Sebelumnya, masing-masing juru bicara pengusul dua ranperda baik dari bp2d dan komisi d telah menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi thd masing-masing Raperda Prakarsa di dalam rapat paripurna tersebut. (len)








Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved