TEMBILAHAN, Riaueksis.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Inhil membuka secara resmi penjaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Rabu (19/7) untuk diusung pada Pilkada serentak 2018 mendatang.
Ketua DPD PAN Inhil, Sulaiman MZ menjelaskan, penjaringan dilaksanakan selama 11 hari, yaitu sampai 29 Juli, sedangkan verifikasi tanggal 30 Juli hingga 4 Agustus 2017.
Dikatakannya juga, penerimaan pendaftaran tersebut dilakukan secara terbuka agar masyarakat yang memiliki hak politik untuk terlibat ke dalam proses pencalonan Bupati/Wakil Bupati Inhil.
''Untuk figur-figur terbaik Inhil merapat ke Partai PAN untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati,'' ungkapnya.
Dikatakan Sulaiman, Partai PAN berkomitmen mengusung penuh calon yang akan disepakati oleh Internal partai, asalkan calon tersebut berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat.
''Hari ini Partai PAN siap mengusung pigur yang potensial yang mampu mengemban amanah. Kesiapan ini kami buktikan bahwa pada Internal PAN sudah membangun 20 DPC tersebar di Seluruh kecamatan se-Inhil. Bahkan pada Pilkada yang lalu, partai PAN memperoleh suara 29.000, dari angka ini kami berkeyakinan mengusung balon Bupati, dengan infrastruktur yang dimiliki Partai PAN,'' lanjutnya.
Sulaiman juga mengatakan, Partai PAN bersepakat tidak akan mendukung, calon yang tidak sesuai dengan visi misi partai dan keinginan masyarakat.
''Dari pada kami mengusung, lebih baik kami jadi partai tengah. Jika sesuai dengan keinginan masyarakat, maka kami akan mengusung sampai akhir jabatan,'' cetusnya.
Sementara itu, Sekjen PAN, H Adriyanto menambahkan PAN bukan hanya membuka penjaringan internal saja, namun pihaknya juga membuka penjaringan secara eksternal, terbuka sesuai dengan mekanisme partai.
''Kemungkinan untuk eksternal, ada tiga orang dari partai yang akan mengikuti penjaringan, namun kami juga mencari kader-kader terbaik dari luar partai,'' tukas Adriyanto. (der)