Pemkab Rohul dan Fakultas Teknik UIR Teken MoA Penetapan dan Penegasan Batas Desa
ditma | Advertorial
Minggu, 03/06/2018 - 22:21:49 WIB
PASIRPENGARAIAN, Riaueksis.com - Bersama Fakultas Teknik Universitas Riau (UIR), Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) teken??Memorandum of Agreement??(MoA) untuk penetapan dan penegasan batas desa di 16 kecamatan. Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rabu (30/5/2018).
Tertuang didalam MoA tersebut, bahwa pihak Fakultas Teknik UIR, dalam hal ini Teknik Sipil akan membantu Pemerintah Kabupaten Rohul dalam penetapan batas desa. Dan untuk tahun 2018 ini akan dimulai di Kecamatan Rambah.
Penandatanganan Surat Perintah Melaksanakan Kerja (SPMK) ditandatangani Bupati Rohul H. Sukiman, yang diwakili Kepala Bagian Adwil Setdakab Rohul Elbizri S.STp, M.Si, dan Ketua Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Rambah Ir. Mardianto.
Kegiatan MoA, dibuka Asisten I Setdakab Rohul H. Juni Syafri S.Sos, MT, didampingi Kabag Adwil Setdakab Rohul Elbizri, Wakil Dekan III Fakultas Teknik UIR Ir. Sawaldi, Kabag Hukum diwakili Kasubbag Bantuan Hukum Setdakab Rohul Sawaluddin SH.
Asisten I Setdakab Rohul Juni Syafri dalam arahannya, mengajak Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Rambah??untuk segera melaksanakan secepat mungkin agar di tahun 2018 selesai.
Usai pelaksanaan penandatanganan MoA dan SPMK, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan berbuka puasa bersama. (adv)