Senin, 31/08/20
 
Advertorial Pemko Pekanbaru
Satpol PP Tegakkan Perda Menuju Pekanbaru Smart City Yang Madani

Ditma | Advertorial
Senin, 04/12/2017 - 17:31:02 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) kota Pekanbaru.Satpol PP kota Pekanbaru  terus bekerja keras dan menciptakan program-program kerja dalam upaya mewujudkan visi Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST,MT, yakni "Pekanbaru Smart City yang Madani".

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada media ini, Kamis (9/11) mengatakan, guna mewujudkan Pekanbaru Smart City yang Madani harus menjalankan enam indikator, antara lain Smart People, smart gooverment, smart inveriment, smart economi dan smart living, terangnya.

Foto Ditma Riaueksis.

Dikatakan Zulfahmi, Satpol PP sebagai Perda tentunya akan fokus kepada smart inveriment, smart living serta smart people. Smart People artinya, dalam  menegakkan Perda personil Satpol PP harus bertindak secara professional, tegas namun tetap menjaga hak azasi manusia.

Selanjutnya smart inveriment, Pekanbaru sebagai pusat perdagangan dan jasa tentu membutuhkan keamanan, ketentraman dan kenyamanan. Karena dengan kondisi yang aman maka investor akan tertarik ke kota Pekanbaru untuk menanamkan investasi.

Dikatakan Zulfahmi lagi, untuk menciptakan rasa aman, tentram dan tertib, merupakan bagian dari tanggung jawab Satpol PP. Dicontohkannya, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tumbuh dimana-mana, gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang bereliaran di berbagai pusat keramaian. Jika itu dibiarkan, maka investor ataupun wisatawan akan malas masuk ke Pekanbaru. Nah.. untuk menertibkan hal tersebut merupakan tanggung jawab Satpol PP, urainya.

Kehadiran PKL, Gepeng dan lainnya, Satpol PP secara rutin berkoordinasi dengan OPD terkait, guna mencegah dan menertibkan. Sehinggga kota Pekanbaru bebas dari gelandangan pengemis dan PKL yang menyalahi aturan. Hal ini telah dilakukan, sehinggga kondisi kota Pekanbaru tampak aman dan nyaman, ujarnya.

Selanjutnya Smart Living, pihaknya berupaya untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tentram di lingkungan pemukiman masyarakat. Dalam hal ini, Satpol PP wajib melakukan pengawasan ke pemukiman masyarakat dengan mengontrol dan turun langsung ke kelurahan-kelurahan, kawasan yang rawan terjadinya gangguan ketertiban dan ketentraman. Satpol PP tetap hadir dalam mewujudkan smart living itu. Dan dalam melaksanakan tugas para personil Satpol PP tetap bertindak dengan tegas namun tetap santun, sebut Zulfahmi.

Menurutnya, untuk mewujudkan Pekanbaru Smart City yang Madani, tentunya membutuhkan kerjasama dari seluruh stakeholder di lingkungan Pemko Pekanbaru dan masyarakat. Namun demikian Satpol PP akan memberikan kontribusi yang cukup besar sehingga perwujudan madani bisa tercapai dengan pengawasan sesuai dengan Perda.

Dikatakan Zulfahmi, kota Pekanbaru sebagai kota besar dan pusat perdagangan, tentu banyak muncul berbagai penyakit masyarakat. Seperti, perjudian, Panti Pijat dan tempat hiburan. Disinilah peran Satpol PP, mereka pelaku usaha harus patuh kepada Perda. Jika mereka melanggar aturan, maka akan ditertibkan, tegasnya.

Ditambahkan Zulfahmi, keberadaan PKL yang melanggar ketentuan, seperti di pasar pagi Arengka, pasar senggol Panam, yang mengakibatkankan lalulintas macet. Dan mengganggu pengguna jalan. Selain ditertibkan, pihaknya juga akan melakukan razia dan patrol secara rutin. Dan saat ini, pihaknya melakukan pencegahan dengan menempatkan personil di tempat-tempat yang dilarang untuk berjualan, terangnya.

Dalam menjalankan tugas, Satpol PP selalu koordinasi dengan OPD terkait. Misalnya, dalam mengatasi PKL, berkoordinasi dengan Disperindag dan Pasar. Sementara urusan Gepeng berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dan tempat hiburan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Dan dalam hal penindakan, Satpol PP terus menjalin kemitraan terhadap kepolisian, TNI, Kejaksaan dan pengadilan (Yustisi) kota Pekanbaru, tukasnya.

Tegakkan Perda Guna Meningkatkan PAD

Satpol PP dengan visi dan misi, dalam mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta tegaknya peraturan serta tegaknya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako). Sedangkan misi yang diemban Satpol PP, mewujudkan Satpol PP yang handal, tangguh dan profesional, mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui pelaksanaan Penegakan Perda dan Keputusan Kepala Daerah, mendorong terciptanya Trantibum untuk mendukung kesejahteraan rakyat. 

Foto Ditma Riaueksis.

Kakan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan, di kota Pekanbaru cukup banyak sektor yang bisa digali untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peran Satpol PP Kota Pekanbaru dalam rangka mengamankan sumber pemasukan bagi kas daerah sangat strategis, sesuai dengan visi dan misi yang diemban. 

Salah satunya kegiatan perusahaan yang tidak memiliki izin, tidak mendatangkan PAD bagi Pemko Pekanbaru karena perusahaan yang bersangkutan tidak membayar kewajiban seperti retribusi, pajak dan kewajiban lainnya. 

Sebagamana belum lama ini, Satpol PP melakukan penertiban tower yang tidak memiliki izin. Tindakan yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru tidak lain untuk mengamankan Perda Pekanbaru dari upaya-upaya perusahaan yang tidak mengindahkan Perda. Terhadap pelanggar Perda tersebut, pihaknya siap menghentikan pembangunan tower yang tanpa izin. Langkah ini dilakukan agar dalam setiap pembangunan tertib administrasi dan perizinan, tegasnya.

Ditegaskannya, bagi masyarakat yang ingin membangun harus ada izin terlebih dahulu. dari pemerintah kota Pekannbaru. "Mengenai tower yang dibangun tanpa adanya izin lengkap apabila ada laporan dari masyarakat, kami selalu siap mengamankan Perda dan turun ke lapangan untuk melakukan upaya penertiban," ujar Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.(Adv)





Berita Lainnya :
 
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved