Senin, 31/08/20
 
Advertorial DPRD Riau
DPRD Riau Serahkan Rekomendasi LKPJ 2016 Kepada Gubri

Ditma | Advertorial
Kamis, 20/04/2017 - 22:15:54 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2016 sekaligus Pidato Gubri, Kamis, (20/04/17).Sekaligus Paripurna Istimewa  Penyerahan Rekomenadsi Pansus LKPJ DPRD Riau Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2016. Kedua Rapat di pimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati , di hadiri 40 anggota dewan dan Gubernur Riau Arsyad Yuliandi Rahman.

Penyampaian Rekomendasi DPRD Riau terhadap LKPJ Gubri 2016 di serahkan pada rapat paripurna kedua yakni paripurna istimewa.

Ketua DPRD Riau Septina diawal rapat mengatakan, Pimpinan mengapresiasi Pansus telah berhasil menyelesaikan tugasnya sebelum masa berakhir batas maksimal 30 hari. Dengan telah selesainya pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2016 ini mudah-mudahan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Gubri untuk menetapkan kebijakan sesuai ketentuan.

Sementara, juru bicara Pansus LKPJ ,M Arpah dalam penyampaian laporan kerja pansus mengatakan, dalam rangka menyampaikan rekomendasi perbaikan terhadap LKPJ Kepala daerah provinsi di tahun 2016, Pansus bekerja keras menyelesaikannya tepat waktu sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD provinsi.

Pansus mengkritisi pendapatan daerah Pemprov Riau secara rinci dengan pencapaian target. Jenis ini dilakukan Pansus Mengingat bahwa untuk untuk urusan wajib selain menyerap anggaran belanja paling dominan dalam APBD Provinsi Riau juga karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan APK taraf hidup peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan penduduk. Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2016 lamjutnya sebesar 10 triliun 365 miliar 191 juta Sedangkan jumlah anggaran Yang dilaporkan dalam LKPJ sebesar 10 triliun 371 miliar 863 juta atau berbeda sebesar 6 miliar 671 juta arti dibandingkan dengan APBD perubahan anggaran pendapatan dalam perubahan APBD sebesar 7,23 .

Sedangkan anggaran pendapatan dalam LKPJ sebesar 7,239 triliun atau berbeda sebesar 6 miliar 679 ratus ribu rupiah dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar 731 miliar 691 juta 84,9% pendapatan serapan dana tahun 2016 sebesar 84,9% lebih jauh baik dari tahun 2015 dan tahun 2014 . Pendapatan dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang provinsi Riau tahun 2016 dan Jumlah pendapatan sebesar 7,233 triliun terjadinya perubahan target pendapatan di APBD 2000-2016 tahun 2016 sebesar 671 juta Rp900.000 menjadi 7,239 karena adanya dana alokasi secara pelaksanaan antara target dan Realisasi cukup hanya saja ada masalah yang harus dipenuhi sebagai berikut dengan adanya perubahan jumlah supaya ini dijelaskan kronologinya. Selain itu dalam laporan Pansus lkpj kepala daerah tahun 2016 ini akan menyoroti beberapa hal penting tentang hutang provinsi kepada pihak ketiga yang sudah jatuh tempo dalam rangka menyampaikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah provinsi 2016.

M.Arpah lebih jauh mwngatakan, Pemerintah provinsi Riau  seharusnya mempedomani pengelolaan transfer dana alokasi khusus yang diterima setelah APBD disahkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2009 tentang pedoman pengelolaan dana di daerah dengan ketentuan. Banyak yang belum diungkapkan dalam LKPJ ini untuk menjelaskan menjelaskan acara yang akan dilaksanakan pemerintah provinsi untuk memperbaiki kinerja seluruh BUMD milik pemerintah provinsi dalam tahun 2017 secara singkat menguraikan kinerja setiap pemerintah provinsi di awal dalam LKPJ tahun 2016 dengan penambahan penyertaan modal dari kabupaten kota mengakibatkan berkurangnya energi yang diperoleh dari Bank Riau Kepri. Dengan penambahan penyertaan modal tersebut akan menambah laba Bank Riau Kepri.


Alokasi dan penggunaan dalam Rancangan peraturan daerah tentang APBD serta untuk menjaga konsistensi antara materi keuangan PT dengan program dan kegiatan di atas yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran program dan kegiatan di atas menggunakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah perubahan APBD apabila belum dicantumkan dalam peraturan daerah tentang anggaran program dan kegiatan  sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan dengan merubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD yang mencantumkan program dan kegiatan di atas yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan tiga perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD. Diberitahukan kepada pimpinan DPRD yang tepat untuk penganggaran dan pelaksanaan  sebagaimana dimaksud pada ayat 2 kepala SKPD menyusun RKA SKPD dan menyampaikan GTA SKPD ppkd dan disetujui sekretaris Pendapatan asli realisasi pajak daerah tahun 2016 sebesar 2,4 triliun atau sebesar 38,22% dari target.

Pembacaan laporan hasil kerja Pansus LKPJ dilanjutkan juru bicara Pansus lainnya,Nasril SAG yang mengatakan pada Pasal 53 pengelolaan belanja daerah jumlah APBD provinsi Riau tahun 2016 setelah perubahan menurut lkpj tahun 2016 sebesar 10,3 triliun sinyal sebesar 8,73 lebih atau 08.14 persen persen 8,73 lebih atau 08.14 persen persen 08.14 persen perlu Kami jelaskan bahwa jumlah APBD Riau setelah perubahan sesuai peraturan daerah nomor 5 tahun 2016.

Sebanyak 170 miliar lebih sistem penganggaran dilakukan berdasarkan perhitungan yang akurat untuk menghindari sisa belanja pegawai yang cukup signifikan kepada pemerintah provinsi Riau supaya melakukan perhitungan anggaran belanja pegawai yang akurat singkat tidak menganggarkan belanja yang lebih yang berlebihan dari kenyataan yang ada dua belanja hibah dianggarkan sebesar 1,3 Triliun lebih.

Dianggarkan sebesar 1,4 triliun triliun lebih dengan realisasi sebesar 1,1 triliun lebih atau 83,84% atau bersih sebesar 229,9 miliar jumlah anggaran ini cukup signifikan dalam rangka meningkatkan rata-rata lama sekolah meningkatkan usia harapan hidup membangun infrastruktur dan menghapus kemiskinan di Kabupaten atau kabupaten kota diantara sebesar 1,4 lebih.

Mengoptimalkan semua penagihan piutang untuk memperbaiki perencanaan pada semua bidang termasuk pada pos belanja mengurangi program dan kegiatan yang tidak menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat seperti mengurangi program dan kegiatan seremonial jika perencanaan sudah dilakukan dengan lebih akurat maka tidak akan terjadi rasionalisasi anggaran yang sedang berjalan karena rasionalisasi dilakukan setelah pembahasan anggaran.

Belanja tak terduga pembentukan dana yang tidak produktif seperti kondisi seperti ini kami harapkan tidak terulang lagi untuk tahun berikutnya karena sisa anggaran pembangunan. Dari anggaran belanja langsung pembiayaan daerah catatan penting bagi kita semua terutama bagi provinsi Riau hubungan dengan APBD provinsi Riau realisasi lebih rendah 106,8 miliar dibandingkan dengan anggarannya kondisi ini sangat mempengaruhi pelaksanaan anggaran tahun 2017 kekurangan anggaran sebesar 868 miliar lebih ini merupakan tantangan besar bagi pemerintah provinsi Riau harus segera diatasi untuk mengatasi kekurangan anggaran dan menghadapi kondisi tersebut Kami menyarankan sebagai berikut secara sungguh-sungguh dan penuh semangat melakukan kajian yang mendalam untuk mengidentifikasi potensi.

Sementara Gubri Arsyad Yuliandi Rahman dalam pidatonya menyebutkan, pemprov Riau mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat terutama kepada anggota Pansus LKPJ DPRD Riau yang terlah melakukan analisa dan kajian mendalam terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2016.

"Kami akan memperhatikan rekomendasi anggota dewan dan akan kami jadikan bahan dan pedoman untuk menyusun pembangunan di masa yang akan datang," ujar Gubri.

Gubri berharap kedepan dapat meningkatkan kerjasama yang baik yang selama ini sudah terbangun untuk melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan khususnya pada tahun anggaran 2017 baik kepada jajaran Pimpinan dan anggota dewan.

Usai Pidato Gubri, ketua Dprd Riau Septina mengatakan, setelah dibahas oleh dewan panitia khusus dan sesuai tahapan tahapan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan lkpj kepala daerah tahun 2016 tersebut akhirnya dapat diterima dan disetujui serta penetapan rekomendasi DPRD provinsi Riau Melalui rapat paripurna.

Dikatakan, sesuai tata tertib DPRD ayat 3 berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat teesebut DPRD menetapkan keputusan ayat 52 putusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 3 disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan .Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Riau akan menyerahkan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2016 kepada Gubernur.

Akhirnya rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Riau tersebut di serahkan  di hadapan rapat paripurna istimewa setelah paripurna Penyampaian Laporan kerja pansus,yang diserahkan langsung ketua DPRD Riau Septina didampingi tiga wakil Ketua kepada gubri Arsyad Yuliandi Rahman.

Usai penyerahan rekomendasi, ketua DPRD Riau Septina menutup rapat dan mengatakan dewan berharap Gubri menindaklanjutinya. (adv)





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved