Senin, 31/08/20
 
Advertorial Pemkab Rohul
UMK Rohul Diusulkan Sebesar Rp 2,3 Juta

Ditma | Advertorial
Senin, 14/11/2016 - 15:23:02 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ROKAN HULU, Riaueksis.com -Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Rokan Hulu  mengusulkan untuk besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2017 sebesar Rp 2.323.451. UMK itu naik 8,25 persen dari yang sebelumnya hanya Rp 2.146.375.

Kepala Disosnakertrans Rohul, Herry Islami ST MT melalui Kabid Hubungan Industrial Udar SPd menjelaskan, usulan UMK ke Pemprov Riau tersebut merupakan hasil rapat bersama pihak terkait belum lama ini. Dimana untuk besaran UMK 2017 yang diusulkan, naik sekitar 8,25 persen atau naiik sekitar Rp 177,076 dari UMK tahun sebelumnya Rp 2.146.375.

"Kenaikan persentase yang diusulkan, karena inflasi di Rohul serta jumlah pertumbuhan ekonomi atau PDB (Produk Domestik Bruto)," jelas Udar ketika ditemui di kantornya, Senin, (14/11).

Kemudian, kata Udar lagi, untuk besaran UMK harus diterapkan di seluruh perusahaan, termasuk untuk upah Buruh Harian Lepas (BHL) yang harus disesuaikan dengan jumlah hari kerja buruh, yakni 25 hari.

"Jadi UMK yang dibayarkan ke buruh baik itu BHL tidak boleh keluar dari  besaran UMK," tegas Udar.

Jelaskannya, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1016/X/2016, tanggal 31 Oktober 2017, tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017, besaran untuk UMP Provinsi Riau tahun 2017 Rp2.266.722,53.Sambungnya, seluruh pengusaha di Riau, dilarang membayarkan upah lebih rendah dari upah minimum yang sudah ditetapkan sebagaimana dimaksud. (der)





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved