Senin, 31/08/20
 
Budhi Yuwono Harap Setiap Kecamatan Bisa Menciptakan Inovasi Terbaik

ditma | Advertorial
Kamis, 05/11/2020 - 18:01:23 WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono menghadiri Pembukaan Evaluasi Kinerja Kecamatan tahun 2020 Tingkat Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kamis (05/11/2020).

Dalam sambutannya, Budhi Yuwono terlebih dahulu mengucapkan selamat datang di Negeri Istana kepada tim evaluasi kinerja Kecamatan tahun 2020 tingkat Provinsi Riau. 

"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Siak, mengucapkan selamat datang kepada kepada tim evaluasi kinerja Kecamatan tingkat Provinsi beserta rombongan ke negeri istana Kabupaten Siak. Semoga dengan hadirnya bapak dan ibuk rombongan ke Siak akan menjadi kesan terindah," ucap Budhi. 

Budhi menjelaskan, untuk di Kabupaten Siak sendiri setiap tahun Pemerintah Kabupaten Siak selalu melaksanakan evaluasi di 14 kecamatan.

"Kegiatan evaluasi di setiap Kecamatan ini, sudah kami laksanakan selama 10 tahun belakangan. Dan dengan adanya evaluasi kinerja di setiap Kecamatan, menjadi motivasi bagi para Camat agar menciptakan inovasi-inovasi yang akan membuat Kecamatannya, menjadi Kecamatan terbaik," jelasnya. 

Pada tahun 2019 lalu, sambungnya, dari hasil evaluasi kinerja Kecamatan se-Kabupaten Siak, ada tiga kecamatan yang menjadi Kecamatan terbaik yakni Kecamatan Sungai Mandau, Kecamatan Lubuk Dalam dan Kecamatan Pusako.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan evaluasi kinerja di setiap Kecamatan ini, akan menciptakan motivasi bagi para Camat untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang akan meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat di Daerahnya," harap Asisten I Setda Kabupaten Siak tersebut. 

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau Sudarman, mengatakan bahwa kegiatan penilaian evaluasi kinerja Kecamatan ini salah satu untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten dan juga Pemerintah Kecamatan. 

Pelaksanaan Evaluasi kinerja Kecamatan, mengacu pada amanat di peraturan perundang-undangan sebagai mana disebutkan pada pasal 33 ayat 1, peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota wajib melaksanakan evaluasi kinerja di Kecamatan. 

"Setelah melaksanakan Evaluasi kinerja di Kecamatan tersebut, nantinya hasil tersebut akan dilaporkan langsung kepada Gubernur yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat," kata Sudarman sembari menambahkan, ada beberapa tujuan dari pelaksanaan evaluasi kinerja Kecamatan. 
Pertama; untuk melihat dan mengukur kondisi nyata penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan. 
Kedua; untuk memotivasi pihak kecamatan beserta jajarannya agar bekerja lebih baik dan tekun. 
Ketiga; untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas di Kecamatan serta meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur Pemerintah Kecamatan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Lubuk Dalam Andi Putra beserta jajaran, Ketua PKK Kecamatan Lubuk Dalam beserta jajaran, dan tamu undangan lainnya.*





Berita Lainnya :
 
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved