Senin, 31/08/20
 
Siak
ASN Siak Dilarang Berpergian ke Luar Daerah

| Advertorial
Senin, 26/10/2020 - 09:59:27 WIB
Kantor Bupati Siak
TERKAIT:
   
 

Riaueksis.com
Siak - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak diminta untuk tetap di rumah selama libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober-1 November 2020.
 
Pemkab Siak meminta agar ASN tidak berpergian ke luar daerah guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
 
"Larangan tegas ini sesuai dengan arahan dan surat edaran Gubernur Riau Syamsuar kepada seluruh Pemkab/Pemko agar ASN di setiap daerah tidak berpergian ke luar daerah selama libur panjang Maulid Nabi," kata Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, Indra Agus Lukman, Senin (26/10).
 
Imbauan itu diterbitkan lantaran ada kekuatiran terjadinya penyebaran virus Corona selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad.
 
"Sudah lazim, masyarakat dan ASN akan memanfaatkan libur panjang untuk berpergian. Namun kali ini kita meminta untuk tetap di rumah saja," kata dia.
 
Dia juga menegaskan jika terbukti ASN tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka akan memberikan sanksi. "Kalau pun ada ASN yang terpaksa harus ke luar daerah, wajib lakukan Swab dulu. Dan biaya Swab-nya, tidak ditanggung oleh pemerintah. Tangung sendiri biayanya," kata dia. (Infotorial)






Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved