Senin, 31/08/20
 
Polda Riau Periksa 4 Orang Terkait Proyek Gagal Payung Mewah Mesjid An Nur.

Derry | Riau
Selasa, 16/05/2023 - 10:10:08 WIB
Payung Elektrik Mesjid An Nur yang gagal ( ist)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com - Proyek tenda mewah Masjid An Nur Provinsi Riau dibidik Polda Riau. Tindakan pengumpulan bahan dan keterangan telah dilakukan untuk menemukan indikasi dugaan korupsi dalam gagalnya penyelesaian proyek meski sudah diperpanjang dua kali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Teguh Widodo melalui Kasubdit III Komisaris Polisi Faizal Ramzani menjelaskan sebanyak 4 orang sudah diminta keterangan terkait proyek gagal tersebut.

"Ada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan sejumlah orang dari Dinas (PUPR)," kata Kompol Faizal dilansir Liputan6.com, Senin (15/5/ 2023).

Polda Riau juga berkoordinasi dengan Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau untuk mengetahui apakah ada indikasi kerugian negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Kalau nanti ada indikasi, akan diberitahukan informasi selanjutnya," ujar Faizal.

Sebelumnya diwartakan, proyek payung mewah elektrik Masjid Agung An Nur Provinsi Riau dengan nilai kontrak Rp 42 miliar telah diputus karena tak kunjung selesai dan banyak masalah. Pemutusan kontrak dilakukan oleh Dinas PUPR Riau sejak 8 April lalu.

Molor diselesaikan pada akhir Desember 2022 lalu dan sudah dua kali mendapat perpanjangan 90 hari kerja, payung elektrik yang sempat disebut-sebut mirip di Masjid Nabawi Madinah ini tak kunjung tuntas dipasang.

"Terkait proyek payung ini sudah putus kontrak 8 April. Sekarang pekerja masih merapikan material kita minta bersihkan," kata Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan kepada media, Rabu (3/5/2023).

Arief menyebut pihaknya sudah mengajukan jaminan kegiatan, blacklist perusahaan dan denda. Adapun nilai proyek yang sudah dibayar sebesar 80 persen saat kontrak diputus.

Arief mengaku tak bisa berbuat banyak terkait potensi mangkraknya proyek. Saat ini proyek tengah diaudit oleh Inspektorat Riau.


Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi mengaku telah memerintahkan Asisten Intelijen Kejati Riau mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tenda elektrik mewah tersebut. Langkah awal yang ditempuh yakni melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan analisa hukum. 

Supardi menyatakan telah mendapat informasi penggunaan tenaga ahli dalam proyek diduga palsu. Soal informasi ini awalnya diungkap Sekdaprov Riau, SF Haryanto pada Selasa (2/5/2023) silam saat rapat evaluasi realisasi APBD Riau 2023.

Proyek tenda elektrik ini diketahui mendapat pendampingan dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Riau.

"Saya sudah perintahkan Asintel dan Asdatun segera berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Jika ada kerugian negara maka akan kita tindak lebih lanjut,” terang Supardi kepada media, Rabu (3/5/2023).

Kisruh proyek tenda elektrik mewah Masjid An Nur berpuncak pada Sabtu (25/3/2023) lalu. Saat itu, proyek yang molor dikerjakan mengalami kerusakan dihempas angin dan hujan deras. Payung menguncup dan tiang penyangganya bengkok.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimiera beralasan payung elektrik Masjid Raya An Nur rusak karena karena faktor cuaca  yakni angin kencang dan hujan sangat deras.

"Kerusakan terjadi pada lengan payung bengkok. Hal ini dapat ditangani namun membutuhkan waktu," jelasnya lewat keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023) lalu

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau juga menolak proyek ini. Proyek ini dituding mubazir dan hanya menjadi ajang pencitraan Gubernur Riau Syamsuar

Proyek ini sempat didemo oleh sekelompok massa di Kejaksaan Agung. Mereka menyebut-nyebut nama anak Gubernur Riau ikut cawe-cawean di dalam proyek. Namun, tudingan itu telah dibantah sang putra Gubernur Riau.

Proyek tenda mewah Masjid An Nur juga pernah digugat oleh kontraktor peserta lelang PT Sultana Anugrah di PTUN Pekanbaru. Alasannya, perusahaan pemenang proyek yang ditetapkan justru penawar tertinggi. Namun gugatan itu ditolak PTUN Pekanbaru pada 20 Desember 2022 lalu. **












Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved