Senin, 31/08/20
 
Pemprov Adakan Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Tahun 2022

| Riau
Selasa, 20/09/2022 - 21:53:41 WIB
Pemprov adakan kembali penilaian kinerja kecamatan tahun 2022. Sc. Riau mediacenter
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Riaueksis.com--- Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan penilaian evaluasi kinerja kecamatan 2022. Kabupaten terakhir yang dilakukan penilaian adalah Kabupaten Siak.

Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmi turut hadir dalam penilaian. Termasuk tim penilai, mulai dari perguruan tinggi, Inspektorat, termasuk dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Setdaprov Riau. 

"Sekarang di Siak. Ini penilaian terkahir kita turun," kata Kepala Biro Pem dan Otda Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Selasa (20/9/22). 

Namun, dari total dua belas kabupaten kota yang telah dilakukan penilaian kinerja kecamatannya, ternyata minus Rokan Hilir (Rohil).

Ada pun alasan tidak diikutsertakannya Rohil dalam penilaian tersebut, karena mereka sebelumnya tidak melalukan penilaian di tingkat kabupaten atas kinerja kecamatan. 

"Penilaian inikan berkala sifatnya, nah Pemkabnya ternyata tidak ada melakukan penilaian kinerja kecamatan. Makanya minus Rohil," ujar Firdaus.

Berdasarkan kriteria penilaian yang dilakukan, berkaitan kondisi empirik dari pelaksanaan urusan pemerintahan kecamatan. Kemudian mengukur tingkat capaian penyelenggaraan pemerintahan kecamatan. 

Selain itu, bagaimana memotivasi pemerintah kecamatan sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan penyelenggaraan pemerintahan. 

Kemudian, mendorong kesinambungan koordinasi dan keterpaduan kinerja antar penyelenggara pemerintahan diwilayah kecamatan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Ada juga mengembangkan berbagai kreativitas dan inovasi dalam menyelenggarakan program pembangunan terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penilaian terakhir bagaimana meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam menyelenggarakan pelayanan dasar dan pemberdayaan potensi perekonomian masyarakat di wilayah kerjanya.

Adapun ruang lingkup pelaksanaan penilaian evaluasi kinerja kecamatan, diantaranya penyelenggaraan sebagian wewenang bupati/wali kota yang dilimpahkan untuk melaksanakan sebagian urusan otonomi daerah.
Seperti perijinan, rekomendasi, koordinasi, pengawasan, fasilitasi, penetapan, penyelenggaraan dan kewenangan lainnya.

"Masih banyak lagi seperti bagaimana penyelenggaraan tugas lainnya yang ditugaskan kepada camat. Bagaimana kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Aspek ini harus dipenuhi untuk mendapatkan penilaian kecamatan terbaik," papar Firdaus. 

Ada pun untuk pengumuman hasil penilaian evaluasi kinerja kecamatan 2022 ini akan disampaikan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Riau, Bupati/Wali kota bersama Forkopimda se Riau. 

"Nanti diagendakan pada pada Oktober nanti Rakornya. Saat itulah hasilnya diumumkan," ungkap Firdaus.**






Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved