Dr.Taufik Arrakhman,Pencurian Uang Nasabah Memalukan dan Minta Dekom dan Direksi BRK Lebih Tanggung Jawab Bekerja
Beni | Riau Minggu, 03/07/2022 - 15:20:38 WIB
Dr Taufik Arrakhman, SH,. MH. CMLC (foto: istimewa)
TERKAIT:
PEKANBARU,Riaueksis.com - Raibnya dana nasabah Bank Riau Kepri (BRK) sampai Rp5 milyar menyedot perhatian publik. Bank plat merah itu disorot karena tidak mampu menjaga keamanan dana nasabah. Ironinya, ini bukan kejadian pertama melainkan telah berulang kali. Gubernur Riau Syamsuar kabarnya telah memanggil komisaris dan direksi BRK untuk dimintai pertanggungjawaban mereka.
Kasus raibnya dana nasabah BRK tersebut juga menarik perhatian serius Praktisi Hukum dan Praktisi GCG ( Good Corporate Governance)Â Dr Taufik Arrakhman, SH,. MH. CMLC. Sabtu (2/7), Taufik menyampaikan kegundahannya atas kasus yang terjadi di bank mikik Pemprov Riau beserta sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Riau tersebut.
Menurut Taufik, pencurian uang nasabah oleh karyawan BRK tersebut sangat memalukan, dan lagi-lagi mencoreng wajah dunia perbankan, khususnya bank plat merah tersebut. Taufik mengatakan wajiib hukumnya bagi komisaris dan direksi untuk segera merubah budaya kerja dan sistem yang ada di BRK. Taufik pun mepertanyakan beberapa hal mendasar terkait kinerja BRK.
Pertama, apakah evaluasi internal audit di BRK dilakukan secara berkala? Kedua, Apakah awareness SOP setiap pegawai disegala tingkatan dilakukan? Ketiga, adakah upaya meningkatkan pengetahuan karyawan dalam perencanaan keuangan?
"Bisnis perbankan adalah bisnis trust atau kepercayaan. Kalau hari ini Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko, Fajar Restu mengatakan bahwa BRK siap mengganti kerugian nasabah, bagaimana jika kerugian itu jumlahnya sangat besar dan signifikan, apakah BRK pasti akan menggantinya juga," tanya Taufik.
Mantan anggota DPRD Riau periode 2014-2019 ini menilai kejadian raibnya uang nasabah ini bisa saja membuat kepercayaan nasabah jadi hilang terhadap BRK. Ia melihat kepercayaan itu hanya bisa dikembalikan dengan pergantian managemen. Karena yang dibutuhkan nasabah saat ini adalah kapastian dana mereka aman disimpan di BRK.
"Nah pergantian yang dikatakan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko itu prosesnya kan tidak sebentar. Itu bisa menggangu nasabah, terutama nasabah perusahaan yang dananya ikut raib, yang memerlukan cost untuk operasional," jelas Taufik.
Aturan Baru BUMN
Ditambah ketua IKTD Pekanbaru ini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani aturan baru yang mengatur tugas dan wewenang direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam aturan baru tersebut, komisaris dan direksi BUMN wajib bertanggung jawab terhadap kerugian BUMN, sesuai PP nomor 23 tahun 2022.
Disini menurut Taufik dapat disimpulkan bahwa komisaris dan direksi mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat. Sehingga segala kerugian yang ditimbulkan atas tidak dijalankannya tugas degan baik, berimplikasi pertanggungjawaban dari dekom dan direksi.
Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD diminta juga melakukan harmonisasi perda yang juga mengatur BUMD. Khususnya menyangkut tanggung jawab komisaris dan direksi dalam mengelola BUMD.
Terkait itu, masyarakat Riau berharap kasus penilapan dana nasabah BRK tidak terjadi lagi. Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar di seluruh BUMD diminta benar-benar melihat kapasitas dan kredibiltitas dewan komisaris dan direksi yang akan dipilih.
"Ini sebenarnya menjadi harapan semua pihak agar BUMD di Riau semakin baik kedepannya, di tangan pihak-pihak yang kompeten dan kapabel," imbuh Dr Taufik mengakhiri wawancara.
Dicuri Karyawan
Uang nasabah BRK sebesar Rp5 miliar lebih dicuri oleh salah seorang karyawannya. Pelaku bernisial RP, bekerja sebagai admin pembiayaan PT BRK Cabang Pekanbaru. Bardasarkan pemeriksaan polisi, uang itu diambilnya dari 71 nasabah dengan kerugian mencapai Rp5,027 miliar.
Modus pelaku dengan membobol rekening nasabah lalu menariknya menggunakan kartu ATM. Mereka adalah para nasabah yang tidak memiliki kartu ATM, tetapi terjadi penarikan melalui ATM. Pegawai yang curiga melaporkan hal itu kepada atasan. Kini pelaku RP telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. *