Korupsi Dana Bansos Anak Disabilitas
Perkara Korupsi Bansos Anak Disabilitas & Fakir Miskin, Jaksa Riau Periksa 1 Camat dan 4 Kadus
Derry | Riau
Kamis, 23/06/2022 - 15:02:21 WIB
Pekanbaru, Riaueksis.com - Jaksa penyidik Pidana Kasus (Pidsus) Kejati Riau telah melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi anggaran 2014-2019 pada dana Bansos. Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.30 sampai dengan selesai, bertempatan di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Riau. Adapun beberapa obyek dana Bansos yang dimaksud adalah bantuan untuk disabilitas, lansia terlantar, dan fakir miskin.
Kepala Seksi Peneragan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, menjelaskan, terdapat lima orang saksi dalam kasus tersebut.
Adapun kelima saksi tersebut yaitu DE selaku Camat Sungai Apit, G dan MS selaku Kepala Dusun Sungai Limau, serta Z dan S Kepala Dusun Sungai Berbari.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, "penanganan perkara rasuah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT -09/L.4/Fd/09/2020," terang Bambang Heri Purwanto .
"Para saksi diperiksa tim jaksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana bansos di daerah mereka," lanjutnya.
Ilustrasi
Pengusutan perkara berujung pada ribuan surat panggilan saksi, dan memerlukan waktu yang cukup lama dikarenakan luasnya objek penyidikan dan tahun anggaran yang cukup panjang yakni dari 2014 hingga 2019.
Objek kegiatan belanja bansos terdiri dari 15 item. Bansos rumah tangga dan lansia terlantar, penyandang cacat, yatim piatu dan fakir miskin hingga mahasiswa PTIQ dan IIQ. sejumlah 700 hingga 1.000 penerima setiap tahunnya.
Berkas belanja bansos juga termasuk pendidikan, beasiswa dan rombongan belakar untuk mahasiswa luar negeri serta karya ilmiah. Tak hanya itu, objek perkara juga terkait dengan belanja hibah yang terdiri dari 40 objek perkara.