Satpol PP Rutin Razia Pedagang yang Berjualan di Trotoar
Derry | Riau
Senin, 30/05/2022 - 13:11:03 WIB
|
Satpol PP Razia Pedagang yang Berjualan di Trotoar - Pekanbaru.go.id
|
TERKAIT:
PEKANBARU,Riaueksis.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin menggelar razia pedagang yang berjualan di atas trotoar. Penertiban pedagang ini dilakukan di tiga lokasi.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (27/5), mengatakan, personelnya rutin melakukan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar. Personelnya juga memantau masa tayang iklan yang sudah habis masa berlakunya.
"Kami masih mendapati pedagang berjualan di atas trotoar seperti di depan Sukaramai Trade Center, RSUD Arifin Achmad, dan sepanjang Jalan Soekarno-Hatta," ungkapnya.
Penertiban pedagang ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Penertiban pedagang dilakukan secara humanis.
"Kami juga menertibkan reklame atau banner yang telah habis masa tayangnya. Ada lima banner yang kami copot," ujar Iwan.
Rinciannya, tiga banner habis masa tayang di Jalan Jenderal Sudirman. Sedangkan dua banner lagi di Jalan Soekarno-Hatta.