298 Kendaraan Roda Dua Terjaring Patroli KRYD Gunakan Knalpot Bogar
Beni | Riau
Rabu, 30/03/2022 - 23:04:45 WIB
|
Foto: istimewa |
TERKAIT:
PEKANBARU,Riaueksis.com - Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran lalu lintas tanggal 27 dan 28 Maret 2022, tidak hanya menjaring preman dan miras. Namun juga 298 kendaraan roda dua yang pengendaranya melakukan pelanggaran yaitu knalpot bogar.
Menurut Dirlantas melalui Kabag Operasi Direktorat Lalu Lintas Kompol Ruri Prastowo blue light patrol, digelar setiap malam hari oleh jajaran lalu lintas. Selain itu juga mengadakan razia dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama pengguna jalan.
"Salah satu yang menjadi atensi adalah pelanggaran yang potensi mengakibatkan kelelakaan lalu lintas serta gangguan ketertiban sosial di masyarakat.Salahsatunya adalah penggunaan knalpot bogar. Inikan tidak sesuai dengan standar keselamatan," ujar Ruri Rabu (30/3/2022).
Bahkan selama dua hari melakukan penertiban Polantas telah berhasil mengamankan dan menindak 298 pengendara sepeda motor tanpa helm. Dan knalpot yang telah dimofifikasi sedemikian rupa sehingga potensi menimbulkan gangguan ketertiban berlalu lintas.
298 kendaraan tersebut ditilang bagi pengendaranya dan diberikan penyuluhan tertib berlalu lintas.
“Saya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Setiap kecelakaan pasti didahului adanya pelanggaran, oleh karenanya saya menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas,”tutupnya.**