Senin, 31/08/20
 
Bupati Non Aktif Andi Putra Dipindahkan KPK Ke Lapas Kls 1 Pekanbaru

Beni | Riau
Kamis, 24/03/2022 - 23:09:43 WIB
Bupati Non Aktif Kuansing dipindahkan ke lapas pekanbaru
TERKAIT:
   
 
JAKARTA,Riaueksis.com - Bupati Kuansing non aktif Andi Putra terdakwa kasus Suap Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulya Lestari di Kuansing, kini sudah dipindahkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru.

Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Firkri, mantan Ketua DPRD Kuansing itu  sebelumnya ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, dan dibawa ke Pekanbaru, Rabu (23/3/2022). Pada persidangan, Senin (14/3/2022) lalu, penasehat hukum Andi Putra, Aswin E Siregar dan kawan-kawan menyampaikan permohonan agar penahanan Andi Putra dipindahkan ke Pekanbaru. Alasannya, agar memudahkan koordinasi dengan terdakwa.

“ Pemindahan ini sesuai dengan  penetapan Majelis Hakim oleh Tim Jaksa. Dimana menetapkan  memindahkan tempat penahanan Terdakwa Andi Putra ke Rutan Kelas I Pekanbaru,” kata Ali Kamis (24/3/2022). Ali menambahkan, pemindahan tahanan Andi Putra, sesuai dengan SOP, dan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

“ Pemindahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat oleh Tim Jaksa, dan pengawal tahanan disertai dengan pematuhan standar protokol kesehatan,” tutup Ali Fikri. Setelah dipindahkan ke Rutan Kelas I  Pekanbaru, Andi Putra pada hari ini Kamis 24 Maret 2022 dijadwalkan menghadiri persidangan kedua di PN Pekanbaru. Sidang digelar di Ruang Prof R Soebakti SH pukul 10.00 WIB. Sidang mengagendakan keberatan penasehat hukum terdakwa atas dakwaan JPU. Diketahui, Andi Putra terlibat suap pengurusan perpanjangam izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit PT Adimulia Agrolestari di Kuansing. Saat ini, perkara tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.*nisa)






Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved