Enam ASN Pemprov Riau Dipecat dengan Tidak Hormat
Derry | Riau
Senin, 03/01/2022 - 09:08:34 WIB
|
Gubernur Riau Syamsuar. (Internet) |
TERKAIT:
PEKANBARU, Riau Eksis.com- Terdata, sejak tahun 2021 itu ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkung Pemprov Riau dipecat dengan tidak hormat, atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar refleksi akhir tahun 2021, berlokasi di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru. "Selama tahun 2021 kita sudah memberhentikan enam dengan tidak hormat," katanya.
Mantan Bupati Siak dua periode ini pun mengatakan, enam ASN diberhentikan itu terlibat beragam tindak pidana. Baik tindak pidana Narkotika, pidana umum, maupun indisipliner. Dimana dua orang terlibat kasus Narkoba, dan satu orang pidana umum, dan tiga orang pelanggar disiplin.
Bahkan saat itu, Gubri juga meminta awak media untuk mempublikasikan para PNS Pemprov Riau yang dipecat tersebut. Hal ini sebagai informasi kepada masyarakat jika pihaknya juga melakukan penindakan bagi PNS yang melakukan pidana dan indisipliner.
"Ini perlu juga dimuat oleh media. Kalau di kepolisian kan juga ada itu. Kita juga umumkan ini, supaya tahu juga ada tindakan kepada pegawai negeri yang melakukan tindak pidana," ujarnya. (Der/Nisa)