Selama Hari Nataru, Gubri Perintahkan Mobil Dinas Dipakai Eselon III dan IV Itu Dikandangkan
| Riau
Jumat, 24/12/2021 - 11:34:12 WIB
|
Selama Hari Nataru, Gubri Perintahkan Mobil Dinas Dipakai Eselon III dan IV Itu Dikandangkan (Int) |
TERKAIT:
PEKANBARU, RIau Eksis.com- Diketahui kini, Pemerintah Provinsi Riau keluarkan instruksi untuk mengumpulkan dan juga menertibkan seluruh mobil dinas berada di lingkungan OPD. Hal itu untuk pejabat eselon III, dan IV. Yakni mulai tanggal 23 Desember 2021, hingga 2 Januari 2022.
Ini sesuai dengan Gubernur Riau (Gubri) dalam penertiban mobil dinas, tujuanya untuk mengantisipasi terjadi mobilisasi pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN), selama hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengumpulan mobil dinas itu diserahkan seluruh ke masing OPD.
“Yach mulai hari ini, kita mengumpulkan seluruhan mobil dinas pejabat eselon III dan IV. Sesuai dengan arahan Gubernur Riau, seluruh ASN selama Nataru tidak diperbolehkan keluar kota, kecuali akan urusan dinas. Hal itu mulai hari ini, dan dikumpulkan masing OPD,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra.
Dikatakanya, tentu berharap ke seluruh OPD mengindahkan apa yang menjadi intruksi gubernur untuk mengumpulkan selurub mobil dinas. Kalau untuk sanksi nanti pimpinan itu menentukan. Masing-masing OPD melaporkan jumlah mobil dinas dikembalikan, dan kunci mobil itu diserahkan ke BPKAD Riau. (Dai/Nisa)