Senin, 31/08/20
 
Gubri Didesak Cabut Izin PT Logomas Utama

| Riau
Jumat, 26/11/2021 - 11:47:12 WIB
Aksi mahasiswa di kantor gubernur
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Detakpost.com- Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Bengkalis (AMMPB) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Sebuah spanduk dengan latar belakang Pulau Beting Aceh, Rupat serta tuntutan untuk PT Logo Mas Utama (PT LMU), dibentang masa aksi ujuk rasa tersebut. Adapun tuntutan mereka bawa yakni kerusakan lingkungan penambangan pasir laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Eksosistem, biota laut dan terumbu karang jadi rusak dan terancam karena itu (aktivitas penambangan)," kata koordinator aksi AMMPB, Elmy Suhada, dalam aksinya.

Dispanduk tertulis 5 tuntutan. Pertama, meminta Pemprov Riau mencabut izin PT Logo Mas Utama karena telah membuat nelayan sengsara dan tidak bisa mencari ikan. Kedua, meminta aktivitas penambangan pasir laut di Pulau Rupat segera disetop.

Ketiga, meminta agar diusut tuntas oknum yang memberikan izin penambangan pasir laut di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Keempat, meminta agar dilakukan upaya penyelamatan biota laut dan terumbu karang di laut Pulau Rupat akibat aktivitas penambangan pasir laut PT Logo Mas Utama.

Kelima, meminta agar dilakukan pengusutan secara tuntas dugaan aliran dana sebesar 600.000 Dollar dari pihak perusahaan ke oknum pejabat Pemprov Riau.

Mahasiswa juga meminta izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk PT Logo Mas Utama sebagai perusahaan tambang pasir perlu ditinjau ulang keberadaannya.

"Kita sayangkan kebijakan Gubernur Riau yang dengan mudahnya memberikan izin kepada PT Logo Mas Utama untuk kegiatan aktivitas penambangan pasir," terangnya.

Mereka menjelaskan, Pulau Beting Aceh merupakan kawasan strategis pariwisata nasional dan menjadi rusak keindahannya akibat aktivitas penambangan pasir laut.

"Kami minta Pemerintah Provinsi Riau penghentian aktivitas PT Logo Mas Utama ini. Bila perlu cabut izin nya, karena perusahaan ini masih aktif," pintanya.

Usai melakukan orasi, mahasiswa ini memberikan dokumen aksi tuntutan mereka melalui Kepala Satpol PP Riau untuk diteruskan kepada Gubernur.  (Nisa)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved