Senin, 31/08/20
 
Ini Kata Wagub Edy Natar Soal UMP Riau 2022 Disepakati Rp2,93 Juta

| Riau
Rabu, 17/11/2021 - 13:15:00 WIB
Wagub Edy Natar
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riau eksis.com- Disaat ini, Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah sepakati besaran untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Dan sudah disampaikan pada Pemprov Riau untuk diterbitkan SK pengesahan penetapan.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan penetapan upah minimum berdasarkan formula perhitungan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Dimana PP ini mengatur tentang pengupahan diimplementasi pada tahun 2022.

Kegiatan ini dilakukan secara virtual yang berlangsung di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Selasa (16/11/21). Edy mengatakan terkait dengan kebijakan untuk UMP tahun 2022 dilaksanakan di Provinsi Riau, pihaknya telah melakukan rapat bersama Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Pengupahan Kemenaker pada 8 November lalu.

"Kita mengambil langkah melaksanakan rapat dengan kabupaten/kota itu terkait dengan UMP tahun 2022 dan UMK 2022 secara uji teknis," katanya. Ia menyebut, hasil rapat itu maka pihaknya juga telah  menindaklanjuti dengan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Riau, untuk hasilnya secara umum, tentu sudah bisa dilaksanakan kesepakatan.

Awalnya memang itu unsur dari serikat pekerja dan serikat buruh, katanya, ada  minta kenaikan di Provinsi Riau sebesar 5 persen untuk Tahun 2022. Kemudian, dari pihak asosiasi dan juga pengusaha sendiri, pada dasarnya tidak ingin keluar dari hal regulasi ditetapkan pemerintah dengan berdasarkan surat Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tanggal 9 November 2021 tentang penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum pada Tahun 2022. 

Maka, pihaknya menyetujui kenaikanya  UMP Riau pada tahun 2022 itu sebesar 1,73 persen. "Akan tetapi, pada prinsip kami menyetujui akan kenaikan UMP Riau pada tahun 2022 sebesar 50 ribu rupiah atau 1,73 persen dengan nilai Rp2.938.564," ujarnya.

Selain itu, Edy juga menyampaikan bahwasanya dengan telah disetujuinya kenaikan UMP ini sudah didapatkan sebuah kesepakatan baik dari pihak serikat pekerja buruh dengan pihak Apindo. Menurutnya, dengan begitu unsur serikat pekerja dan serikat buruh dapat menerima tawaran dari asosiasi Apindo Provinsi Riau dengan kenaikan UMP untuk Tahun 2022 sebesar 1,73 persen dengan nilai Rp50 ribu. (Nisa)






Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved