Marwan Pasti Tindaklanjuti 3 Laporan Konflik Lahan Masyarakat Vs Perusahaan
| Riau
Selasa, 16/11/2021 - 13:15:00 WIB
|
Marwan Yohanis |
TERKAIT:
PEKANBARU, Riau eksis.com- Setakat ini, Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dan Perusahaan. Hal itu telah menggelar rapat kerja di dalam menganalisa 34 sengketa lahan yang dilaporkan masyarakat ke DPRD Riau.
Demikian disampaikanya Ketua Pansus Marwan Yohanis kepada wartawan. Dia mengatakan, Pansus Lahan DPRD Riau pastikan tindaklanjuti 3 laporan konflik lahan nasyarakat Vs perusahaan. Hal ini dari 10 laporan yang dianalisis tersebut, yakni sesuai dengan klusterisasi konflik yang ditetapkan.
"Dari 34 laporan ini, pihaknya telah ada meinventarisir sebanyak 10 kasus, dan sisanya itu akan dibahas pada agenda rapat kerja berikutnya. Dari 10 laporan yang dianalisis, dipastikan sebanyak 3 kasus ditindaklanjuti Pansus, dikarena sesusai klusterisasi konflik ditetapkan," katanya.
Marwan menjelaskan, setelah dipetakan itu dan sesuai kriteria serta klasterisasi, maka sebanyak 3 kasus. Yakni Kampar, Indargiri Hulu dan Kuansing, mungkin juga nanti menyusul kabupaten lainnya yang persoalan konflik lahannya sesuai dengan ranah pansus.
Politisi Gerindra ini mengatakan, untuk aduan konflik lahan di luar kriteria, hal itu Pansus merekomendasikan untuk diselesaikan di luar jalur pansus. Misal itu melalui komisi terkait membidangi permasalahan tersebut.
"Kami bekerja sesuai dengan dasar hal penyelesaiakan konflik lahan. Tentunya bagaimana dampak sosialnya, apakah sudah terjadi dalam kurun waktu yang lama. Kalau yang luar konteks ini kami rekomendasikan untuk diselesaikan non pansus, bisa melalui komisi terkait," ujar anggota Komisi V DPRD Riau ini. (Nisa)