Usulan Pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru Mulai Diproses Pemprov
| Riau
Senin, 15/11/2021 - 14:14:12 WIB
|
Hamdani |
TERKAIT:
PEKANBARU, Riau eksis.com- Setakat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memproses hal usulan pemberhentian Hamdani, dari Ketua DPRD Pekanbaru. Hal itu setelah menerima usulan untuk pemberhentian.
"Untuk pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru sedang kita proses. Karena kita perlu mempelajari usulan pemberhentian itu," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, hasil telaah tersebut nantinya sebagai bahan pertimbangan bagi Gubernur Riau sebelum mengambil keputusan terkait pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.
"Makanya sekarang kita sedang mengumpulkan bahan-bahan usulan pemberhentian Hamdani yang disampaikan DPRD Pekanbaru. Apakah tahapan usulan itu telah sesuai mekanisme, aturan dan persyaratan tidak. Kalau usulan itu sesuai prosedur bisa diterima, sedangkan kalau tidak bisa ditolak," terangnya. Bahan-bahan pertimbangan itu, katanya sedang dipersiapkan sekarang,
Ditanya berapa lama untuk memproses pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, Firdaus belum bisa memastikan. Namun pihaknya akan secepatnya memproses. Kalau bisa dalam minggu ini sudah selesai.
Untuk mengumpulkan bahan-bahan pertimbangan itu, Firdaus mengaku telah melakukan rapat bersama dengan pihak terkait, seperti Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Termasuk dengan Plt Sekwan dan BK DPRD Pekanbaru serta Kabag Pemerintahan Kota Pekanbaru.
"Ini kami baru selesai rapat membahas pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. Tadi rapat dipimpin Karo Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Rapat itu kita mencari masukan dan sudut pandang dari masing-masing pihak terkait," tukasnya. (Nisa)