Polres Indragiri Hulu Tangkap Pelaku Curanmor di Rumah Mertua
Derry | Riau
Jumat, 22/10/2021 - 07:20:33 WIB
|
Foto ilustrasi internet |
TERKAIT:
Inhu-Riaueksis.com- Polres Indragiri Hulu meringkus seorang pelaku penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku berinisial AP alias Dodo (20) adalah warga Desa Gumanti. Ia diringkus unit Reskrim Polsek Peranap, Senin (18/10) pukul 18.30 WIB, dirumah mertuanya, di Desa Gumanti, Kecamatan Peranap.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu sore 20 Oktober lalu, pelaku sudah sering melakukan aksinya.
"Pelaku ternyata sudah sering melakukan aksi curanmor. Selain sepeda motor korban, dari tangan tersangka juga diamankan sepeda motor hasil curian lainnya, serta beberapa lembar surat-surat kendaraan," ungkapnya.
Pelaku awalnya meminjam motor milk korban bernama korban bernama Beni Novrianto (18), warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap. Ia meminjam motor korban dengan alasan mengunjungi mertua yang sedang dirawat di Rengat. AP alias Dodo melakukan aksinya Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban yang sempat merasa ragu menyerahkan kunci kontak sepeda motor miliknya. Ketika ditanya kapan motor jenis Yamaha Jupiter Z, plat Nopol BM 5520 MJ, pelaku dengan cepat menjawab nanti malam.
Pelaku tak kunjung datang hingga malam hari dan ketika dihubungi, telepon selulernya tidak aktif.
Korban masih terus berusaha menghubungi telepon seluler pelaku, Minggu (17/10) tetapi tidak berhasil.
Korban akhirnya mendapat informasi jika sepeda motornya telah dijual pelaku. Korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut.
"Pelaku langsung menuju Polsek Peranap guna melaporkan kejadian yang dialaminya." jelas Aipda Misran.
Kapolsek Peranap mengintruksikan unit Reskrim Polsek Peranap untuk memburu pelaku, setelah mendapat laporan dari korban, Senin (18/10) sore, pukul 18.30 WIB, tim berhasil meringkus pelaku dirumah mertuanya di Desa Gumanti.
Pelaku selama ini sudah melakukan sejumlah aksi kriminalnya diwilayah Peranap.
Sebelumnya pelaku sudah mencuri 1 unit sepeda motor merek Honda Supra tanpa plat nomor polisi, yang saat itu parkir diteras ruko Jl. Sudirman Kelurahan Peranap. Dan pelaku juga mencuri 1 unit sepeda motor matic merek Honda Beat, plat nomor polisi BK 4680 AGW di halaman rumah makan Erni Sungai Kunyit Kecamatan Peranap.
Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna proses selanjutnya.