Senin, 31/08/20
 
Sekdaprov: Kita Hormati Proses Hukum dan Azas Praduga Tak Bersalah Dengan Ditetapkannya Kadis ESDM Tersangka

Derry | Riau
Selasa, 12/10/2021 - 21:18:38 WIB
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com -kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Indra Lukman Agus, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negri Kuantan Singingi, atas dugaan korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung, tahun 2013-2014.

Merespon hal ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang beraku dan tetap berprinsip azas praduga tak bersalah, atas kasus yang menimpa Indra Agus.

menurut (Sekda) , Pemprov tetap menghormati proses hukum yang dijalani oleh Indra Agus, selama masa penahannya, sampai keluarnya putusan yang ditetapkan oleh pengadilan. Dan kasusnya masih dalam proses penetapan tersangka.

“Prinsipnya kita menjalankan azas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menimpa Kadis ESDM. Dan kita juga menghormati proses hukum yang dijalani oleh Indra Agus, selama masa persidangannya dan pembuktiannya di pengadilan,” ujar SF Hariyanto, Selasa (12/10).

Selama proses hukum sebagai tersangka dan dalam persidangannya di pengadilan, Pemprov Riau tidak memberikan pembelaan hukum terhadap Kadis ESDM. Karena kasus yang menimpanya kasus dugaan korupsi, dan Pemprov tidak memberikan pembelaan.

“ terhadap kasus tindakan pidana korupsi tidak ada bantuan hukum, kita tidak akan memberikan pembelaan kepada tindak pidana korupsi maupun narkoba. Tapi kita yang penting azas praduga tak bersalah  biar dibuktikan di pengadilan,” tutup Sekda.( Nisa)






Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved