Senin, 31/08/20
 
Kanwil Kemenag Riau Tunggu Juknis Perpres Dana Abadi Pesantren

Ditma | Riau
Kamis, 16/09/2021 - 14:36:45 WIB
Foto: istimewa
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,Riau eksis.com - Presiden Joko Widodo, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) pendanaan penyelenggaraan pesantren yang mengatur dana abadi pesantren. Perpres tersebut bernomor 82 tahun 2021 yang telah diteken pada 2 September lalu.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau, Mahyudin mengatakan, pihaknya memang sudah mengetahui adanya Perpres terkait dana abadi pesantren tersebut. Namun untuk bagaimana teknis pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

"Untuk teknis pelaksanaan Perpres tersebut kami masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat," kata Mahyudin, Rabu (15/9/2021).**






Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved