Senin, 31/08/20
 
Pemko bebaskan pajak hotel tempat isolasi covid 19

Len | Riau
Rabu, 25/08/2021 - 20:18:41 WIB
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,Riaueksis.com - Pemerintah Kota Pekanbaru tidak menarik pajak dari hotel dan restoran yang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Hal ini sesuai dengan Perwako 82 Tahun 2020.

"Perwako 82 Tahun 2020 itu yang pertama membebaskan seluruh pajak hotel dan restoran yang menanggulangi langsung pandemi. Misalnya kayak hotel yang dijadikan tempat isolasi, itu tidak kita kenakan pajak," terang Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (25/8/2021).

Selain hotel dan restoran, Bapenda Pekanbaru menghapus denda 11 sektor pajak. "Yang kedua, kita menghapus seluruh denda pajak, jadi Wajib Pajak hanya membayar pokoknya saja," kata Zulhelmi Arifin.

Dengan adanya keringanan ini, Kepala Bapenda Pekanbaru mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkannya dengan baik.

"Jadi yang punya denda pajak banyak, silahkan manfaatkan sekarang. Yang ke tiga bisa mengangsur pembayaran pajak. Contoh dia restoran, dia kutip sekarang pajak, cuman dia belum punya uang untuk setorkan, karena dia harus bayarkan dulu gaji karyawannya, tidak apa-apa ditunda. Tapi paling lama tiga bulan. Terakhir adalah pengangsuran pembayaran pajak. Misalkan total pajaknya Rp 10 juta, diangsur dengan dicicil. Empat kebijakan ini di Perwako 82 Tahun 2020," tutup Zulhelmi Arifin.**






Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved