Senin, 31/08/20
 
Kapal Malaysia di tangkap karena mencuri ikan di perairan Riau.

Len | Riau
Selasa, 27/07/2021 - 10:17:49 WIB
kapal pelaku ilegal fishing (ist)
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riau eksis.com - Kapal  dari Malaysia dengan anak buah kapal (ABK) Myanmar, melakukan  aksi pencurian ikan di laut Provinsi Riau. 

"Kalau kapalnya kebanyakan asal Malaysia, tapi ABK ada dari Myanmar, umumnya mereka tak bisa berbahasa Inggris, ini juga menjadi kendala ketika mengorek informasi lebih lanjut," sebut Herman di kantornya, di kota Pekanbaru, Senin (26/7). 

 
Menurut Herman pencurian ikan rentan terjadi di Riau lantaran kondisi geografis yang berbatasan dengan jalur perdagangan internasional, Selat Malaka. Situasi tersebut membuat pelaku ilegal fishing bisa mengatur waktu untuk melakukan pencurian. 

 
"Situasi ini membuat mereka bisa melakukan hit and run, kapan masuk, kapan keluar. Pada tahap ini jumlah kapal dan peforma kapal menjadi penting untuk melakukan penindakan," terangnya. 

Adapun kerugian yang ditimbulkan pencurian ikan di Riau bisa mencapai miliaran rupiah perhari. Hal ini lantaran kapal pelaku ilegal fishing menggunakan pukat harimau, dan berkapasitas diatas satu ton. 

Diketahui, pada Juni 2021 Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau bersama Kapal Patroli Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) menangkap Kapal Ikan Malaysia yang di nahkodai warga Myanmar di perairan Kabupaten Rokan Hilir. 

Kapal dengan nomor lambung, KM PKFB 1472, asal Malaysia itu kedapatan melakukan aktivitas pennangkapan ikan di laut teritorial Indonesia tanpa dilengkapi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), serta Surat Penangkapan Ikan dari Pemerintah Indonesia. 

Dalam aksinya, kapal Negeri Jiran menggunakan alat tangkap purse seinse di perairan Selat Malaka. 

Sementara itu pada Sabtu (24/7), kapal ikan asal Malaysia kembali diciduk KKP saat kedapatan mencuri ikan di Selat Malaka, Provinsi Kepulauan Riau. Aksi penangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran antara KKP dengan kapal pelaku ilegal fishing. 

Herman menyebut Selat Malaka yang melintasi perairan Provinsi Riau beserta Provinsi Kepulauan Riau, memang menjadi wilayah rawan pencurian ikan. Meski kedua provinsi memiliki wilayah yang paling rentan pencurian ikan. 

"Kalau di Provinsi Riau itu ada di dekat Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis (Pulau Rupat). Keduanya dilintasi Selat Malaka. Kalau Kepulauan Riau yang rentan ada di Kepulauan Natuna," bebernya. 

Selain berhadapan dengan pelaku ilegal fishing dari kapal asing, Provinsi Riau juga direpotkan oleh pencurian ikan yang dilakukan kapal ikan Indonesia (KII) asal Sumatera Utara. Disamping itu persoalan menjual ikan di tengah laut turut menjadi momok Perikanan di Riau. Hal ini dipersulit oleh panjangnya garis pantai Riau yang mencapai 2.700 kilometer. 

"Tanpa sinergitas dengan pihak lain, jelas kita tak akan sanggup," katanya.**







Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved