Senin, 31/08/20
 
Wabup Kuansing Suhardiman, Amby ancam tutup PKS PT CRS Bila direkturnya tidak mau datang

Len | Riau
Senin, 19/07/2021 - 10:06:02 WIB
Wakil Bupati Kuantansingingi (Kuansing) Riau Drs H Suhardiman Amby Ak MM.(istimewa)
TERKAIT:
   
 
Talukkuantan, Riaueksis.com --Jika pihak perusahaan tidak ada itikad baiknya, tidak hadir dalam minggu ini memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau  Pemkab Kuansing berencana  akan tutup PT Citra Riau Sarana (CRS) itu.

Demikian ditegaskan Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM sebagaimana 

"Kalau memang masih ingin beroperasi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi ini, Direktur Utamanya harus hadir langsung. Jangan utus perwakilan saja, kita tidak terima perwakilan yang tidak akan bisa mengambil keputusan," tegas Wabup Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM.

Dikatakan Wabup Kuansing itu, saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pekan lalu bersama OPD terkait di Pemkab Kuansing menemukan sejumlah kejanggalan di PT Citra Riau Sarana (CRS).

Kala itu, Wabup Kuansing mempertanyakan asal usul buah sawit yang dibeli dan di produksi oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT CRS tersebut. 

"Karyawan nya tak bisa memberikan jawaban pasti, diduga buah yang mereka olah tidak seluruhnya milik perkebunan mereka dan juga masyarakat, tapi kita duga ada yang berasal dari lahan kawasan yang dikuasainya ECARA ilegal ," tegas Suhardiman Amby.

Di mana dugaan asal buah yang dikelola oleh pabrik kelapa sawit (PKS) PT CRS ini berasal dari lahan kawasan yang dikuasai secara ilegal oleh sejumlah oknum mafia tanah, seperti Indra, Chandra, Alianto, Ationg, Asiong, KSJ, Linda, dan sebagainya," tegas Wabup Suhardiman Amby.

"Di mana secara aturan yang berlaku, pembelian buah yang berasal dari lahan kawasan hutan, berarti ini merupakan buah ilegal dan juga melanggar aturan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil)," sambung Wabup.

"Hasil produksinya juga ilegal, tidak bisa di jual di pasar perminyakan lokal maupun dunia, untuk itu diperlukan itikad baiknya dari pihak perusahaan yang kita minta hadir Direktur Utama nya langsung, jangan mengutus perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan," tegas Wabup Suhardiman Amby dengan nada geram.(len)












Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved