Senin, 31/08/20
 
Penerapan PPKM, Babinsa dan Tim Gabungan Pantau Aktifitas Warga

| Riau
Rabu, 26/05/2021 - 11:50:30 WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

Rupat - Babinsa Koramil 05/Rupat, Kodim 0303/Bengkalis, Kopda Jefri Kasmanto bersama tim gabungan melaksanakan pemantauan penerapan PPKM di Pos yang berada di Desa Teluk Lecah , Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Rabu (26/05/21)

Dikatakan Kopda Jefri bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan suhu tubuh warga yang melintas, mendata keluar masuk masyarakat dari luar, dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta membagikan masker

"Kepada warga masyarakat agar selalu menetapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta selalu menjaga kesehatan agar daya tahan tubuh kuat sehingga dapat terhindar dari covid 19,"pesan Babinsa

Lebih lanjut Babinsa Desa Teluk Lecah itu mengatakan bahwa dirinya menekankan kepada semua Aparatur Desa dan Linmas agar selalu memberikan imbauan kepada semua warga tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas yang dilakukan.

"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar bisa ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19 dengan cara senantiasa mematuhi protokol kesehatan," ajak Banbinsa. (H)





Berita Lainnya :
 
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved