Senin, 31/08/20
 
Langgar Prokes Anggota komisi lI DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tutup Foodcourt di Arifin Ahmad

Martalena | Riau
Senin, 18/01/2021 - 12:17:45 WIB
Davit Marihot Silaban M Si: anggota DPRD pekanbaru
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,Riau eksis.com - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban, M.Si, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru kususnya Satpol PP untuk menutup aktifita bazar Foodcort di Jalan Arifin Achmad, karena dinilai melanggar protokol kesehatan covid-19.

" Kita minta pemko tegas dan segara metutup stand bazar di jalan Ariffin Ahmad, jika tidak tempat itu bisa menjadi klaster  penyebaran covid-19," tutur Davit.

Davit juga mempertanyakan izin foodcourt tersebut. Ia meminta Disperindag Kota Pekanbaru untuk mengecek lagi, apa benar mereka memiliki izin atau tidak.

"Jika tidak memiliki izin kita minta segeralah ditutup. Kslau memiliki ijin, tentu ada aturan yang harus ditaati dimasa pandemi ini, yakni patuh pada  protokol kesehatan (Prokes)," sebut dia lagi.

Sambungnya, penumpukan massa di lokasi bazar foodcourt tersebut memang  sangat mengkhawatirkan.

" Penyelenggara stand bazar foodcourt tidak taat prokes dan jauh dari yang disaranan oleh tim gugus tugas Covid 19," tuturnya.

Pengunjung terlihat  tidak mengenakan masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan parahnya lagi, terjadi penumpukan massa.

" Ini sudah jelas melabrak aturan prokes yang ditetapkan oleh tim gugus tugas Covid 19, untuk itu kita minta Satpol PP segera menutup lokasi keramaian itu," tegasnya.**






Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved