Senin, 31/08/20
 
DPRD Riau Sepakat Lakukan Perubahan Perda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan

Martalena | Riau
Kamis, 17/09/2020 - 16:05:14 WIB
Wakil ketua DPRD Riau: Hardianto
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riau eksis.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Riau menyepakati melakukan perubahan perarturan daerah nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaran kesehatan.

Kesepakatan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Riau pada Rabu 16 September 2020 yang dipimpin wakil ketua DPRD Riau Hardianto, SE dengan dihadiri pimpinan komisi dan fraksi serta sekretaris daerah Drs Yan Prana Indra Jaya Rasid.

Rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Riau kali ini sangat mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sehingga peserta rapat yang langsung menhadiri dibatasi. seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikutinya secara Virtual dari kantornya masing-masing.

Hardianto menyampaikan, berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pasal 38 ayat 2 menjelaskan bahwa dalam keadaan tertentu DPRD Propinsi atau Gubernur dapat mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) diluar prolegda propinsi.

Dikatakan Hardianto revisi Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaran kesehatan ini merupakan usulan pemerintah.

Usulan revisi perda ini merupakan kebutuhan masyarakat di propinsi Riau atas musibah wabah virus corona atau covid-19 yang dihadapi masyarakat setiap hari semakin meningkat.

"Revisi perda ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran kesehatan masyarakat,"Kata Hardianto.

Hardianto meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau untuk segera melakukan pengkajian dan pemantapan konsep rancangan perda ini dengan melakukan analisis dan kajian serta rapat dengan instansi terkait.

"Kita berharap Bapemperda DPRD Riau segera melaksanakan rapat-rapat dengan instansi terkait untuk dijadikan pedoman bagi panitia khusus (Pansus)dalam melakukan penyusunan revisi perda tersebut,"Ungkap Hardianto.

Secara rinci politisi partai Gerindra ini menjelaskan bahwa DPRD Riau pada tanggal 27 November 2019 lalu telah mengesahkan sebanyak 21 peraturan daerah propinsi Riau tahun 2020 diantaranya yaitu 8 ranperda merupakan prakarsa DPRD Riau. Kemudian 9 Ranperda merupakan usulan dari Pemerintah dan 3 ranperda kumulatif terbuka.   **    




 








Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved