Pekanbaru, Riaueksis.com -- wakil ketua DPRD Riau mengatakan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam waktu dekat berencana menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019.
Menurut Asri Auzar , rapat tersebut tetap dilaksanakan di tengah mewabahnya Virus Corona (Covid-19), mengingat undang-undang yang mengharuskan LKPJ Kepala Daerah agar disampaikan selambat-lambatnya pada bulan April. Hal ini disampaikannya usai melangsungkan rapat bersama pimpinan DPRD Riau beserta pimpinan Fraksi,pada Selasa (14/04)Siang.
"Kami rapat menjalankan fungsi dan tugas kami sebagai legislatif. Rapat ini sebenarnya rutin dilakukan,guna mengevaluasi mekanisme perkembangan covid-19,termasuk pergeseran anggaran untuk menangani penyebaran wabah ini," jelas Asri
"Dikarnakan LKPJ ini sifatnya tidak dapat diundur,dan batas waktu sudah memasuki April,oleh karna itu kami akan melakukan rapat paripurna dalam waktu dekat ini,"imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan,dalam rapat paripurna tersebut nantinya hanya diikuti oleh seluruh pimpinan DPRD Riau,Gubernur dan Wakil Gubernur, serta seluruh ketua Fraksi dan Ketua Komisi.
"Untuk anggota DPRD lainnya dan OPD dilingkungan Pemrov Riau dapat melalui daring yang akan kita hubungkan pada layar didalam ruang rapat paripurna," ujar ketua DPD partai Demokrat Riau ini.
Namun demikian, lanjutnya rapat tersebut akan digelar dengan mengikuti protokol kesehatan guna menekan resiko penyebaran virus covid-19.
Mulai dari penyemprotan disinfektan, pemakaian handsanitizer dan masker. Kemudian pembatasan peserta rapat berikut pengaturan jarak duduknya (physical distancing) .**