Senin, 31/08/20
 
Pemprov Riau Keluarkan Aturan Ketat Pelaksanaan UN, Untuk antisipasi Virus Corona.

Martalena | Riau
Minggu, 15/03/2020 - 21:25:44 WIB
Foto ilustrasi
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sekolah sederajat yang dijadwalkan berlangsung akhir Maret 2020 Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan aturan ketat dalam upaya mencegah penularan COVID-19.

"Dinas Pendidikan Riau sudah mengeluarkan surat edaran tentang protokol pelaksanaan UN 2019/2020 untuk penanganan penyebaran COVID-19," hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Chairul Rizky, di Pekanbaru, Sabtu (14/3/2020),

Rizki menjelaskan bahwa hingga saat ini UN tingkat sekolah menengah atas dan sekolah sederajat rencananya dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan selama penyelenggaraan.

Menurut dia, protokol kesehatan dalam penyelenggaraan UN yang harus dijalankan oleh sekolah terdiri atas delapan poin, dua di antaranya menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman dan cium tangan serta mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau cairan disinfektan sebelum dan sesudah ujian.

Poin selanjutnya, peserta yang memiliki keluhan sakit berupa demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, maupun sesak nafas diminta tidak hadir di sekolah.

"Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat mengikuti ujian pada waktu yang lain yang ditetapkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran," kata Chairul.

Menurut dia, sekolah juga harus memastikan ketersediaan alat pembersih tangan di depan ruang ujian dan membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN.

"Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik atau keyboard, mouse (tetikus), kursi, meja, dan alat tulis," ujarnya.

Di samping itu, sekolah diminta menghindari penggunaan alat tulis secara bersama dalam pengisian daftar hadir UN dan peserta ujian tidak boleh saling meminjam alat tulis dan peralatan lain.

Jika ada warga sekolah yang mengalami gejala serupa COVID-19, maka kepala sekolah diminta segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Jika terdapat kasus dalam jumlah besar, kepala sekolah segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan," demikian Chairul Rizky. **







Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved