Senin, 31/08/20
 
KI Riau Minta Dinas Kesehatan Bentuk Satgas Informasi Terkait Virus Corona

Martalena | Riau
Senin, 02/03/2020 - 22:42:17 WIB
Ketua KI Riau Zufra Irwan,SE.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Komisi Informasi Riau menegaskan kasus virus Corona termasuk kelompok "informasi serta merta" karena menyangkut hajat orang banyak. Karena itu sudah saatnya dibentuk tim satgas khusus yang bertugas menyampaikan informasi secara jelas dan valid tentang virus yang telah merenggut 3.000 nyawa lebih di seluruh dunia dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE kepada MataPers.com, Senin (2/3/2020) mengatakan, dalam pasal 10 UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara tegas disebutkan, "badan publik wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum."

"Kemudian dalam Pasal 10 Ayat 2 ditegaskan lagi, 'kewajiban menyebarluaskan informasi publik itu disampaikan dengan acara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami'," kata Zufra.

Penegasan itu disampaikan Zufra berkaitan dengan positifnya dua warga negara Indonesia (WNI) terjangkit virus Corona atau kini disebut dengan nama COVID-19 seperti diumumkan Presiden Jokowi hari ini di Jakarta.

Sementara di sisi lain, Gubernur Riau Syamsuar juga sudah mengeluarkan surat edaran yang berisikan instruksi kepada bupati dan walikota se-Riau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pneumonia sebagai gejala awal virus Corona, yang terjadi di daerahnya.

"Saya pikir surat edaran dan instruksi gubernur itu sudah tepat. Tinggal lagi Dinas Kesehatan sebagai ujung tombak pemerintah daerah untuk benar-benar serius dan dapat mengantisipasinya," kata Zufra.

Keseriusan Diskes, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, melalui PPID, ungkap Zufra, tidak hanya dalam teknis antisipasi virus Corona. Tetapi juga dalam hal mengawal informasi yang valid dan benar tentang virus Corona. "Jangan menunggu lagi. Kan sudah keluar edaran gubernur terkait antisipasi penyebaran virus Corona," katanya.

Menurut Zufra, pembentukan Tim Satgas Virus Corona yang mencakup informasi dan penanganannya perlu disegerakan. Satgas itu dapat dibentuk di PPID Utama Diskes Provinsi. Selain bertugas memberikan informasi yang benar dan valid, juga untuk menangkal munculnya hoaks tentang virus Corona yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.

"Jangan dulu pula hoaks muncul, baru pihak terkait mengumumkan. Ini sangat sensitif. Jadi, perlu ada satgas informasi yang mampu memberikan informasi yang cepat, valid serta tidak sepotong-potong, terkait virus Corona," ujar Zufra.

Komisi Informasi mengaku belum tahu sejauh mana kesiapan Riau menghadapi dan menangkal penyebaran virus Corona yang hari ini terbukti sudah positif ada di Indonesia. Misalnya saja, apakah pintu-pintu masuk ke Riau, baik udara maupun laut dan darat, sudah disiapkan sedemikian rupa untuk menangkal masuknya virus Corona. "Bandara itu tak hanya penumpang dari luar negeri saja yang diawasi, tetapi juga domestik juga mesti dideteksi," ujar Zufra yang juga wartawan senior Riau itu.




Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved